GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) terus mengintensifkan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar. Upaya ini dilakukan guna menjaga kestabilan harga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan puasa.
Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bentuk transparansi pemerintah dalam menyampaikan informasi terkini terkait perkembangan harga kebutuhan pokok di wilayah Kotamobagu. Data harga diperbarui secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui kondisi pasar secara akurat.
Berdasarkan rilis resmi per Rabu, 24 Februari 2026, sebagian besar komoditas terpantau stabil tanpa lonjakan maupun penurunan signifikan. Meski demikian, terdapat satu komoditas yang mengalami kenaikan harga. Cabai merah keriting tercatat naik dari Rp25.000 menjadi Rp30.000 per kilogram. Kenaikan ini dipicu meningkatnya permintaan menjelang Ramadan.
Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin selama Ramadan.
” Pengawasan penting dilakukan karena pola konsumsi masyarakat cenderung meningkat pada periode tersebut,” ungkap Ariono.
Berikut daftar harga bahan pokok di Kotamobagu per 24 Februari 2026:
Beras premium Rp15.000/kg, daging ayam ras Rp36.500/kg, telur ayam ras Rp33.600/kg, bawang merah Rp42.000/kg, cabai merah keriting Rp30.000/kg, cabai rawit merah Rp65.000/kg, minyak goreng curah Rp18.000/liter, gula pasir Rp19.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, daging sapi Rp145.000/kg, tepung terigu kompos Rp12.000/kg, udang Rp60.000/kg, ikan kembung Rp20.000/kg, mie instan Rp3.500/bungkus, tempe bungkus Rp20.000/kg, tahu putih Rp10.000/kg, pisang ambon Rp10.000/kg, dan jeruk Rp15.000/kg. Dengan adanya pembaruan harga secara berkala ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan belanja kebutuhan Ramadan dengan lebih cermat dan bijaksana. ( End/Gopos)








