No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga PHK Sepihak, Eks Dosen Tuntut UMGO di PHI Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 27 Januari 2026
in Gorontalo
0
Ilustrasi Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).(Istimewa)

Ilustrasi Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar kurang sedap kembali menimpa Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Ya, perguruan tinggi Islam swasta di Gorontalo itu harus menghadapi tuntutan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Selasa (28/1/2026).

Kali ini, UMGO digugat sehubungan dengan pemberhentian sepihak eks dosen atas nama Suryadi Ilato. Sidang perdana oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Daimon D Siahaya, berikut dihadiri pihak tim kuasa hukum UMGO, Susliyanto dan kawan-kawan.

Kuasa hukum penggugat, Dewi Umairoh Kusumaningrum mengatakan, sejatinya ada enam eks dosen dan staf UMGO yang diduga diperlakukan tidak adil oleh pihak kampus. Namun sidang kali ini, dirinya baru mewakili Suryadi Ilato, mantan dosen di Fakultas Ilmu Pertanian, Program Studi Ilmu Peternakan UMGO sebagai pihak penggugat.

Menurut Dewi, kliennya Suryadi Ilato yang merupakan salah seorang pendiri UMGO, sudah bekerja selama 14 tahun, yakni terhitung sejak 2011. Dan selama bekerja, kata Dewi, Suryadi melaksanakan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta tidak pernah diberikan sanksi disiplin berat yang menjadi dasar diberhentikan sepihak.

Baca Juga :  Gugatan PHK Karyawan di Gorontalo Meningkat

“Jadi pada bulan 29 Mei 2025, Ketua BPH UMGO hanya menyampaikan secara lisan bahwa pak Suryadi sudah memasuki masa pensiun. Tiba-tiba, tanggal 2 Juni 2025, pak Suryadi Ilato menerima surat pemberhentian yang sudah diterbitkan tanggal 28 Mei 2025,” terang Dewi.

Menurutnya, alasan pensiun yang disampaikan pihak UMGO tidak pernah diatur secara jelas dan disepakati sebelumnya dalam perjanjian kerja maupun peraturan kampus yang diketahui oleh pihak Suryadi.

“Pak Suryadi diberhentikan hanya dengan ucapan terima kasih tanpa pemberian pesangon, atau uang penghargaan masa kerja, maupun hak-hak normatif lainnya. Begitu juga teman-teman yang lain (eks staf dan dosen UMGO),” tambah Ketua LBH Huyula ini.

Baca Juga :  Kasus Caleg Bagi-bagi Uang di Masjid Disetop, Tak Cukup Bukti
Ilustrasi Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).(Istimewa)

Dewi juga bilang, pihaknya sempat melakukan upaya mediasi dengan UMGO, bahkan sempat difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, namun tetap tidak mendapatkan kesepakatan tentang hak-hak penggugat sebagai pekerja.

“Ketua BPH UMGO sempat berjanji akan menunaikan kewajibannya, tapi belakangan kami mendapat kabar bahwa Rektor dan Wakil Rektor II UMGO tidak setuju apabila pembayaran tanpa melalui putusan pengadilan,” katanya.

Sementara itu, pihak UMGO melalui kuasa hukumnya belum mau memberikan komentar apa-apa terkait gugatan eks dosen di PHI Gorontalo ini dan menyarankan menunggu fakta persidangan.(putragopos)

Tags: Dewi Umairoh KusumaningrumPengadilan Hubungan IndustrialPHI GorontaloPHKUMGoUniversitas Muhammadiyah Gorontalo
Previous Post

Ismet Mile Bawa Bone Bolango Raih UHC Award 2025 Kategori Madya

Next Post

Ekwan Ahmad: Penempatan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat dan Konstil

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Ekwan Ahmad: Penempatan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat dan Konstil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.