Terbukti Inprosedural, UMGO Diwajibkan Bayar Seluruh Hak Eks Dosen yang di-PHK Sepihak
GOPOS.ID, GORONTALO - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo akhirnya mengabulkan gugatan eks dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) yang diduga diberhentikan ...



