GOPOS.ID, LIMBOTO – Seorang oknum pensiunan pejabat di Gorontalo Utara (Gorut) berinisial ME dilaporkan ke Polres Gorontalo terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (19/10/2023).
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Sumarlin Dale membenarkan laporan tersebut.
“Saat ini saksi-saksi sementara kami mintai keterangan,” kata Sumarlin.
Dugaan kasus pelecehan anak itu dilaporkan sendiri oleh orang tuanya, RN (39). Kepada polisi, RN mengaku kejadian tersebut terungkap saat anaknya yang masih berumur 6 tahun bermain-main dengan teman sebayanya, Rabu (18/10/2023). Kebetulan, tempat bermain anak-anak itu dekat dengan kios yang dijaga ME.
Tiba-tiba, sang anak pulang ke rumah dalam keadaan menangis sembari memegang uang Rp5.000. Saat ditanya, bocah tersebut awalnya enggan bercerita. Namun setelah lama dibujuk, korban akhirnya menceritakannya meski terbata-bata.
RN menyampaikan bahwa anak perempuannya itu diduga diperlakukan tidak pantas saat membeli snack di kios yang dijaga ME.Â
RN juga mengatakan bahwa di beberapa bagian tubuh anaknya terdapat bercak kental yang awalnya diduga ingus korban.
“Ternyata itu spermanya (terduga pelaku),” sambung RN lagi.
RN mengaku tidak menyangka peristiwa itu terjadi mengingat ME tidak lain adalah masih bertetangga dengan mereka dan dikenal baik di Kabupaten Gorontalo.(abin/gopos)