No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Lakukan Tindak Lanjut  Mengenai Aduan BST Warga Popayato

Admin by Admin
Selasa 23 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato Lakukan Tindak Lanjut  Mengenai Aduan BST Warga Popayato

Ratna Hadali Warga Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, saat memberikan surat aduan terkait pemotongan BST, ke Polres Pohuwato, Senin (22/11/2021). (Foto: Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Polres Pohuwato menindaklanjuti surat aduan Ratna Hadali warga Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, mengenai dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menurutnya disunat oleh oknum pemerintah desa.

Kasat Reskrim Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H., S.IK mengatakan, saat ini Polres Pohuwato sementara menunggu surat balasan dari Kementerian Sosial untuk permintaan data penerima BST Kabupaten Pohuwato.

“Kita saat ini menunggu surat balasan dari kementerian untuk laukan tindak lanjut. Ketika sudah ada hasil datanya, maka kita akan undang yang terlibat dalam kasus itu,” ujar Cecep kepada gopos.id, Selasa (23/11/2021).

Cecep menjelaskan, kasus dana BST bukan hanya di desa itu sendiri. Ada beberapa warga dari desa-desa lain, sudah melapor ke Polres Pohuwato.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Batudaa Pantai

“Bukan hanya Desa Dambalo yang kita lakukan untuk permintaan data penerima BST, ada juga dari desa-desa lain,” kata Cecep.

Sebelumnya Ratna Hadali, warga Desa Dambalo tersebut, mendatangi DPRD Pohuwato. Tetapi tidak digubris oleh mereka. Kemudian ia mendatangi Polres Pohuwato, untuk mengusut tuntas aduan tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, setelah mendatangi kantor DPRD Pohuwato. Tetapi di Ombudsman, Ratna diminta membuat surat aduan terlebih dahulu ke instansi terkait.

Ratna kemudian mendatangi Polres Pohuwato, untuk mengantar surat aduan dalam kasus BST oleh oknum tidak bertanggung jawab, pada Senin (22/11/2021).

“Saya mendatangi Polres Pohuwato untuk mengantar surat aduan BST, yang dibuat oleh saya sendiri,” ujar Ratna.

Ratna menjelaskan, selain mengantar surat aduan ke Polres Pohuwato, ia juga mengantar surat aduan ke beberapa instansi terkait yang ada di lingkungan Kabupaten Pohuwato, seperti Dinas Sosial, Kejari, dan Wakil Bupati Pohuwato.

Baca Juga :  Polres Boalemo Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian Jelang Nataru 

“Saya juga sudah membuat surat aduan kepada wakil bupati, dan sudah diserahkan pagi tadi. Tetapi wakil bupati tidak sempat ditemui,” jelas Ratna.

Ratna berharap, ke empat instansi yang diberikan surat aduan agar bisa menindaklanjuti. Karena kasus ini sudah pernah dikeluhkan kepada pihak-pihak terkait, yakni Pemerintah Desa Dambalo, Pemerintah Kecamatan Popayato, Dinas Sosial terkait, hingga Kantor POS yang merupakan tempat penerimaan BST.

“Ketika aduan ini tidak digubris selama 14 hari, maka Ombudsman yang akan membantu untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” tutup Ratna. (Yusuf/Gopos)

Tags: PengaduanPohuwatosurat aduan BST
Previous Post

Anggota MUI Ditangkap Densus 88, Miftachul Akhyar: Aksi Terorisme Haram

Next Post

Harga Minyak Goreng Alami Kenaikan, Aleg Dekot Gorontalo Pastikan Penyebabnya

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Harga Minyak Goreng Alami Kenaikan, Aleg Dekot Gorontalo Pastikan Penyebabnya

Harga Minyak Goreng Alami Kenaikan, Aleg Dekot Gorontalo Pastikan Penyebabnya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.