No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana

Alexa by Alexa
Kamis 19 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Pohuwato, Kamis (19/10/2023).

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Pohuwato, Kamis (19/10/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Ratusan barang bukti dari puluhan tindak pidana mulai dari pertambangan, kejahatan asusila hingga narkoba, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Kamis (19/10/2023).

Ratusan barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 55 perkara, yaitu barang bukti Narkotika dari 22 perkara, obat-obatan terlarang tiga perkara terdiri dari 510 strip atau 3.560 butir pil koplo, kemudian senjata tajam 5 perkara, pertambangan 5 perkara dan terbanyak adalah pencabulan sebanyak 22 perkara.

Pemusnahan barang bukti sendiri, khusus Narkotika dan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara di blender, kemudian senjata tajam dipotong-potong menggunakan gerinda dan alat-alat pertambangan bersama alat barang bukti pencabulan dibakar.

Baca Juga :  Kejari Kab. Gorontalo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kepala Kejari Pohuwato Edi Sulistiyo mengatakan, pemusnahan ini merupakan barang bukti atas perkara yang memiliki hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti telah mempunyai hukum tetap, merupakan salah satu tugas dan wewenang  kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengendalian selaku eksekutor,” ujar Edi.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pohuwato Iwan Sofyan mengatakan, ratusan barang bukti yang dimusnahkan itu didominasi dari perkara pencabulan dan Narkotika.

“Total barang bukti yang dimusnahkan ada dari 55 perkara, didominasi Narkotika dan pencabulan yang paling banyak dimusnahkan,” tandas Iwan.(Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Tiga Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rumah KAT Diciduk Kejati Gorontalo
Tags: Kejaksaan Negeri PohuwatoKejari PohuwatoPemusnahan barang bukti
Previous Post

Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Bone Bolango Lewat Pelatihan Pupuk Organik

Next Post

Diduga Lecehkan Bocah, Oknum Pensiunan Pejabat Gorontalo Utara Dipolisikan

Related Posts

Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
ilustrasi.(istimewa)

Diduga Lecehkan Bocah, Oknum Pensiunan Pejabat Gorontalo Utara Dipolisikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.