No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana

Alexa by Alexa
Kamis 19 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Pohuwato, Kamis (19/10/2023).

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Pohuwato, Kamis (19/10/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Ratusan barang bukti dari puluhan tindak pidana mulai dari pertambangan, kejahatan asusila hingga narkoba, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Kamis (19/10/2023).

Ratusan barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 55 perkara, yaitu barang bukti Narkotika dari 22 perkara, obat-obatan terlarang tiga perkara terdiri dari 510 strip atau 3.560 butir pil koplo, kemudian senjata tajam 5 perkara, pertambangan 5 perkara dan terbanyak adalah pencabulan sebanyak 22 perkara.

Pemusnahan barang bukti sendiri, khusus Narkotika dan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara di blender, kemudian senjata tajam dipotong-potong menggunakan gerinda dan alat-alat pertambangan bersama alat barang bukti pencabulan dibakar.

Baca Juga :  Kejaksaan Negri Pohuwato Gelar HBA Secara Virtual

Kepala Kejari Pohuwato Edi Sulistiyo mengatakan, pemusnahan ini merupakan barang bukti atas perkara yang memiliki hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti telah mempunyai hukum tetap, merupakan salah satu tugas dan wewenang  kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengendalian selaku eksekutor,” ujar Edi.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pohuwato Iwan Sofyan mengatakan, ratusan barang bukti yang dimusnahkan itu didominasi dari perkara pencabulan dan Narkotika.

“Total barang bukti yang dimusnahkan ada dari 55 perkara, didominasi Narkotika dan pencabulan yang paling banyak dimusnahkan,” tandas Iwan.(Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Sekda Kota Gorontalo Ajak Seluruh Pihak Cegah Tindak Kejahatan
Tags: Kejaksaan Negeri PohuwatoKejari PohuwatoPemusnahan barang bukti
Previous Post

Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Bone Bolango Lewat Pelatihan Pupuk Organik

Next Post

Diduga Lecehkan Bocah, Oknum Pensiunan Pejabat Gorontalo Utara Dipolisikan

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
ilustrasi.(istimewa)

Diduga Lecehkan Bocah, Oknum Pensiunan Pejabat Gorontalo Utara Dipolisikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.