No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Gelapkan Mobil Rental Seorang IRT Diringkus Satreskrim Polres Gorut

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 13 Agustus 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial LP (46) berdomisili di Desa Tangagah, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Gorontalo Utara.

LP diringkus Tim Satreskrim Polres Gorontalo Utara lantaran diduga gelapkan 1 unit mobil rental yang ada di Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara belum lama ini.

Pengungkapan kasus ini saat Tim Satreskrim Polres Gorontalo Utara, Kamis (10/8/2023) berangkat menuju wilayah Bolaang Mongondow Selatan dalam rangka penyidikan, serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat (Polres Bolaang Mongondow Selatan).

Baca Juga :  Lagi, AKBP Andik Gunawan Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Masyarakat

Setibanya disana, tim kemudian menggali keterangan kepada yang bersangkutan. Kepada penyidik, LP mengaku bahwa mobil tersebut telah dia gadaikan di wilayah Kota Kotamobagu.

Tak menunggu lama, tim kemudian memutuskan bertolak ke Kota Kotamobagu mencari keberadaan barang bukti yang digadaikan terduga pelaku.

Di Kota Kotamobagu, tim berkoordinasi dengan Tim Resmob Kota Kotamobagu. Sehingga pada Jumat (11/8/2023), tim yang didampingi Resmob Polres Kota Kotamobagu memutuskan menuju ke rumah Alfiani yang diduga menerima mobil tersebut.

“Jadi dari hasil negosiasi tim dengan Alfiani membuahkan hasil yang mana mobil itu adalah barang bukti dalam perkara, sehingga mobil tersebut diserahkan tim untuk kepentingan proses lebih lanjut,” jelas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam.

Baca Juga :  AMPM Gorontalo Laporkan Menag Yaqut Atas Dugaan Penistaan Agama

Saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh pihak Polres Bolaang Mongondow Selatan, karena kasus yang sama sebelum kejadian di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.

Pengungkapan kasus ini dan beberapa hari sebelumnya merupakan bentuk komitmen Polres Gorontalo Utara dalam memberantas aksi kejahatan dan juga bagian dari 100 hari program kerja Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara. (Isno/gopos)

Tags: IRTPelaku KejahatanPenggelapan MobilPenipuanPolres Gorut
Previous Post

Pemprov Pastikan Asrama Mahasiswa Gorontalo di Bogor Direnovasi Tahun Depan

Next Post

Hari Pertama Operasi Pekat Otanaha III, Polresta Gorontalo Kota Sikat Ratusan Botol Miras

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan botol miras pada hari pertama pelaksanaan operasi pekat Otanaha III. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Hari Pertama Operasi Pekat Otanaha III, Polresta Gorontalo Kota Sikat Ratusan Botol Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.