No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Gelapkan Mobil Rental Seorang IRT Diringkus Satreskrim Polres Gorut

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 13 Agustus 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial LP (46) berdomisili di Desa Tangagah, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Gorontalo Utara.

LP diringkus Tim Satreskrim Polres Gorontalo Utara lantaran diduga gelapkan 1 unit mobil rental yang ada di Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara belum lama ini.

Pengungkapan kasus ini saat Tim Satreskrim Polres Gorontalo Utara, Kamis (10/8/2023) berangkat menuju wilayah Bolaang Mongondow Selatan dalam rangka penyidikan, serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat (Polres Bolaang Mongondow Selatan).

Baca Juga :  Ops Pekat Otanaha: Polisi Sita Puluhan Liter Miras dan Amankan Pasangan Non Muhrim

Setibanya disana, tim kemudian menggali keterangan kepada yang bersangkutan. Kepada penyidik, LP mengaku bahwa mobil tersebut telah dia gadaikan di wilayah Kota Kotamobagu.

Tak menunggu lama, tim kemudian memutuskan bertolak ke Kota Kotamobagu mencari keberadaan barang bukti yang digadaikan terduga pelaku.

Di Kota Kotamobagu, tim berkoordinasi dengan Tim Resmob Kota Kotamobagu. Sehingga pada Jumat (11/8/2023), tim yang didampingi Resmob Polres Kota Kotamobagu memutuskan menuju ke rumah Alfiani yang diduga menerima mobil tersebut.

“Jadi dari hasil negosiasi tim dengan Alfiani membuahkan hasil yang mana mobil itu adalah barang bukti dalam perkara, sehingga mobil tersebut diserahkan tim untuk kepentingan proses lebih lanjut,” jelas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam.

Baca Juga :  'Jumat Curhat' Kapolres Sambangi Warga Pesisir Pantai Gudang Arang

Saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh pihak Polres Bolaang Mongondow Selatan, karena kasus yang sama sebelum kejadian di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.

Pengungkapan kasus ini dan beberapa hari sebelumnya merupakan bentuk komitmen Polres Gorontalo Utara dalam memberantas aksi kejahatan dan juga bagian dari 100 hari program kerja Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara. (Isno/gopos)

Tags: IRTPelaku KejahatanPenggelapan MobilPenipuanPolres Gorut
Previous Post

Pemprov Pastikan Asrama Mahasiswa Gorontalo di Bogor Direnovasi Tahun Depan

Next Post

Hari Pertama Operasi Pekat Otanaha III, Polresta Gorontalo Kota Sikat Ratusan Botol Miras

Related Posts

Hukum & Kriminal

Team URC Polresta Gorontalo Kota Tangkap Residivis Curanmor

Senin 7 September 2026
Hukum & Kriminal

Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

Minggu 6 September 2026
Hukum & Kriminal

20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

Minggu 6 September 2026
Pembubaran lokasi perjudian ayam di Kecamatan Paguat, Sabtu (05/09/206) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tertibkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Paguat

Sabtu 5 September 2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

Jumat 4 September 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 7 Pria Bersenjata Tajam

Jumat 4 September 2026
Next Post
Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan botol miras pada hari pertama pelaksanaan operasi pekat Otanaha III. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Hari Pertama Operasi Pekat Otanaha III, Polresta Gorontalo Kota Sikat Ratusan Botol Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Oplus_131072

    Akademisi Nining Paputungan Soroti Peran Ruang Terbuka dalam Menghidupkan Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkah Bagi Warga di Bone Pesisir: Hujan Turun saat Gusnar Salurkan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Datangi Fadli Zon Atas Arahan Menteri Sosial: Tak Ada Hubungan Soal Cagar Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.