No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Amankan IRT Pengedar Obat-Obatan Tanpa Izin

Alexa by Alexa
Senin 18 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
OL saat ditangkap Satnarkoba Polres Pohuwato.

OL saat ditangkap Satnarkoba Polres Pohuwato.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato dua Ibu Rumah Tangga (IRT) terduga pelaku penjual obat-obatan terlarang tanpa izin di tempat berbeda, yaitu di Kecamatan Marisa dan Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Masing-masing terduga pelaku berinisial OL ditangkap di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Sabtu (17/3/2024), dan SO diringkus di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Ahad (17/3/2024).

Saat itu, Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato menuju ke tempat yang sudah menjadi target operasi yang berada di Desa Marisa Utara. Sedangkan SO di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Gencar Patroli Malam

Penggeledahan terhadap OL disaksikan aparat desa setempat dan ditemukan obat-obatan berjenis Neomethor berjumlah 1.240 butir dan Vetasen 140 butir.

Sedangkan penggeledahan SO ditemukan 462 butir pil koplo Y (Trihexyphenidyl) yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

Barang bukti lain milik tersangka SO.

“Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato,” ujar Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, Senin (18/3/2024).

Winarno juga menghimbau kepada masyarakat dan generasi muda, untuk menghindari penyalahgunaan obat-obat terlarang, karena hanya mereka sebagai penerus bangsa masa akan datang.

“Saya menghimbau kepada generasi muda tetap berhati-hati agar tidak tergoda dengan obat terlarang,” tutup AKBP Winarno.(Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Motif Balas Dendam, 12 Preman Andalas Aniaya Korban Salah Sasaran
Tags: IRTobat kerasPil KoploPolres Pohuwato
Previous Post

BI Gorontalo Buka 21 Titik Layanan Penukaran Uang 

Next Post

Rapat Perdana Pansus LKPJ Walikota Gorontalo 2023, Bahas Pajak dan Retribusi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Suasana rapat Pansus LKPJ Walikota Gorontalo 2023 di Aula DPRD Kota Gorontalo.

Rapat Perdana Pansus LKPJ Walikota Gorontalo 2023, Bahas Pajak dan Retribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.