No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Curi Uang Majikan Sejak Januari 2021, Dipakai Beli Sawah dan Sapi

Hasan by Hasan
Rabu 24 November 2021
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Ulah oknum karyawan toko, WAP, yang diduga mencuri dan menggelapkan uang majikannya pemilik Toko Dhidhi Mart di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, rupanya bukan hanya sekali. WAP disinyalir mengambil uang sang majikan sejak Januari 2021 dan berlangsung hingga November 2021. Dari aksinya itu, total uang yang diduga diambil perempuan berusia 23 tahun tersebut mencapai Rp291 juta.

WAP diketahui bekerja di Toko Dhidhi Mart dengan tugas pengatur barang dan kasir. Saat menjadi kasir (pukul 16.00-22.00 Wita), WAP diduga memanfaatkan posisi tersebut untuk mengambil dan menggelapkan uang hasil penjualan barang di toko.

warga Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, itu beraksi dengan cara mengelabui sistem komputer kasir. Sebagian transaksi pembayaran barang tidak didaftarkan atau dimasukkan dalam sistem penjualan. Saat toko tutup pada pukul 22.00 Wita, WAP lalu menghitung hasil penjualan penjualan. Ia lalu memisahkan uang penjualan yang tercatat dan yang tak tercatat dalam sistem komputerisasi penjualan. Uang yang tercatat dalam sistem selanjutnya diserahkan ke pihak pemilik toko.

Baca Juga :  Tak Lulus SNMPTN? Tenang, Juni SBMPTN Dibuka

“Uang yang tidak terdaftar dalam sistem penjualan saya ambil,” ujar WAP saat menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo Utara.

Berita terkait: Karyawan Toko di Gorontalo Utara Diduga Curi Uang Majikan Rp200 Juta, Video Penggerebekan Viral

WAP mengaku aksinya itu dilakukan tiga kali dalam seminggu hingga November 2021. Secara keseluruhan uang yang diambilnya mencapai Rp291 juta. Sebagian uang Rp67 juta dipakai WAP untuk membeli sebidang sawah di Desa Kota Raja, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Kemudian seekor sapi senilai Rp13,5 juta, serta Rp900 ribu dipinjam dua orang saudaranya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Pasar Sentral, Kota Gorontalo

“Sisa Rp204 juta saya simpan di dalam lemari di rumah saya,” kata WAP.

Aksi WAP terbongkar saat pemilik toko melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan sesaat toko akan tutup, Senin (22/11/2021) malam. Ketika itu satu per satu karyawan dimintakan untuk membuka penutup kepala. Pemilik toko lalu mendapati uang Rp5 juta yang tersimpan di dalam penutup kepala milik WAP. Dari situ terbongkar ulah WAP. (Wawan/Putra/Gopos)

Tags: GorontaloGorontalo UtaraPencurian
Previous Post

Saipul Mbuinga Dukung Perkembangan Perpustakaan Berbasis Digital

Next Post

Viral Video Adu Jotos TNI-Satlantas di Ambon, Kini Berdamai

Related Posts

Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Next Post
Adu jotos

Viral Video Adu Jotos TNI-Satlantas di Ambon, Kini Berdamai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.