No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 7 April 2026
in Deprov Gorontalo
0
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)

DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo memberikan perhatian terhadap aduan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan dalam penyelesaian pembiayaan murabahah pada Bank Mega Syariah.

Untuk menelusuri persoalan tersebut, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). Rapat ini membahas dugaan permasalahan hukum dalam sengketa pembiayaan dan eksekusi jaminan yang diadukan oleh warga Kabupaten Gorontalo, Emilia Pakaya.

Dalam forum tersebut, Emilia menyampaikan kronologi yang dialaminya, mulai dari kondisi keuangan yang menurun hingga berdampak pada keterlambatan pembayaran angsuran. Ia mengaku tetap berupaya menjalin komunikasi dengan pihak bank sebagai bentuk itikad baik untuk mencari solusi.

Namun demikian, ia menilai proses yang berjalan tidak seimbang, karena objek jaminan berupa rumah tetap dilelang di tengah upaya penyelesaian yang masih dilakukan. Selain itu, ia juga mempertanyakan nilai lelang yang dinilai tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada saat itu.

Baca Juga :  Ekwan Ahmad Imbau Warga Pastikan Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

“Harga lelang tidak sesuai dengan NJOP. Rumah dijual jauh dibawah harga,” kata Emilia.

Menanggapi hal tersebut, DPRD meminta penjelasan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Perwakilan KPKNL menjelaskan bahwa proses lelang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan harga limit, menurut KPKNL, merupakan kewenangan pihak bank, sementara KPKNL menjalankan mekanisme lelang sesuai prosedur. Dalam kasus ini, objek lelang terjual dengan nilai Rp225 juta.

Selain itu, dalam RDP juga mengemuka adanya dugaan kriminalisasi yang dirasakan oleh pihak pengadu. Ia mengaku dilaporkan atas dugaan penyerobotan. Terkait hal tersebut, pihak Polres Gorontalo menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk merujuk pada putusan Mahkamah Agung terkait mekanisme lelang.

Baca Juga :  Sofyan Puhi: Maulid Nabi Muhammad Momentum Menjaga Ukhuwah

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh. DPRD, kata dia, berkewajiban mengawal setiap aduan masyarakat guna memastikan adanya kejelasan dan kepastian hukum.

“Tentu akan kami dalami sebab ini adalah keluhan dari masyarakat. Sebagai wakil rakyat kami wajib menindaklanjutinya,” ujar Fadli saat diwawancarai usai rapat tersebut.

Ia menambahkan, saat ini DPRD masih akan menghimpun berbagai keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut. Sejumlah hal yang mengemuka dalam RDP akan menjadi bahan pendalaman pada tahap berikutnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, antara lain Sitti Nurayin Sompie, Ekwan Ahmad, Fikram A.Z. Salilama, Yeyen Saptiani Sidiki, Umar Karim, dan Dedy Hamzah.  (isno/gopos)

Tags: Bank Mega SyariahDeprov Gorontalodugaan kriminalisasihukum lelang Indonesiakasus perbankan syariahKPKNLlelang jaminannasabah GorontaloRDP DPRDsengketa pembiayaan murabahah
Previous Post

BI Jember Optimistis Digitalisasi Pembayaran Dongkrak Pendapatan Daerah Tanpa Naikkan Pajak

Next Post

Anggaran Pertanian Jember Naik Tajam, Gus Fawait Dorong Daerah Kembali Jadi Lumbung Pangan

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki: Festival Tumbilotohe Hulonthalo Mulolo Perkuat Identitas Budaya Gorontalo 

Selasa 17 Maret 2026
Next Post
Bupati Jember Muhammad fawait saat menyampaikan pesan di Bunga Desaku

Anggaran Pertanian Jember Naik Tajam, Gus Fawait Dorong Daerah Kembali Jadi Lumbung Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usman T Rajak Resmi Nahkodai DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Lansia Meriahkan HLUN 2026 di Jember, Semangat “Gus Bupati Cinta Lansia” Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.