GOPOS.ID, JEMBER – Bank Indonesia Jember menilai digitalisasi pembayaran menjadi faktor penting dalam peningkatan pendapatan daerah. Kemudahan akses transaksi dinilai mampu memperluas layanan keuangan masyarakat secara signifikan.
Kepala BI Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyebut pembukaan kanal pembayaran digital memberi dampak langsung terhadap optimalisasi penerimaan daerah tanpa menambah beban pajak masyarakat.
“Peningkatan itu terjadi karena akses layanan pembayaran semakin mudah melalui digitalisasi, sehingga potensi PAD bisa lebih optimal,” ujar Iqbal.
Menurutnya, sistem pembayaran digital terbukti mendorong kenaikan pendapatan tanpa harus menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah ke depan.
“Kanal pembayaran digital yang dibuka memungkinkan penerimaan meningkat tanpa menaikkan pajak atau retribusi,” katanya.
BI Jember bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berencana memperluas kanal pembayaran digital di berbagai sektor layanan publik.
Langkah tersebut mencakup pajak daerah, retribusi, hingga sektor pariwisata dan kesehatan yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong transaksi non-tunai.
Iqbal menjelaskan, digitalisasi juga membantu pemerintah memetakan sektor dominan penyumbang pendapatan daerah secara lebih akurat melalui pencatatan transaksi.
“Kami mencatat sektor-sektor dominan penyumbang pendapatan, termasuk pajak, retribusi, pariwisata, hingga layanan kesehatan melalui digitalisasi,” jelasnya.
Di sisi lain, masyarakat masih mengeluhkan minimnya fasilitas pembayaran digital di sejumlah SPBU di Jember yang belum menyediakan opsi QRIS maupun kartu debit.
Menanggapi hal itu, BI Jember memastikan perluasan transaksi digital akan digencarkan secara masif sepanjang tahun ini, termasuk menyasar pelaku UMKM.
“Digitalisasi bukan untuk membatasi transaksi tunai, tetapi menambah kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara digital,” tegas Iqbal.
Permasalahan penolakan QRIS di Pasar Tanjung juga menjadi perhatian. Pedagang sebelumnya mengeluhkan dana transaksi tidak langsung masuk ke rekening.
BI memastikan sistem QRIS kini telah diperbarui sehingga dana transaksi dapat diterima pedagang pada hari yang sama atau H+0.
Selain itu, transaksi di bawah Rp500 ribu disebut tidak dikenakan biaya tambahan, sehingga diharapkan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap pembayaran digital.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan TP2DD, BI Jember menargetkan penggunaan transaksi digital semakin masif pada 2026 demi memperluas inklusi keuangan masyarakat.(kur)








