No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dekab Bone Bolango Gandeng Kemenkumham Percepatan Ranperda

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 31 Januari 2022
in DPRD Bone Bolango
0
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengadakan pertemuan bersama beberapa perwakilan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo, di gedung DPRD kabupaten Bone Bolango, Senin (31/1/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengadakan pertemuan bersama beberapa perwakilan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo, di gedung DPRD kabupaten Bone Bolango, Senin (31/1/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bone Bolango saat ini tengah memacu sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usul inisiatif legislatif dengan menggandeng Kementrian Hukum dan Ham Gorontalo.

Hal tersebut diketahui saat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengadakan pertemuan bersama beberapa perwakilan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo, di gedung DPRD kabupaten Bone Bolango, Senin (31/1/2022).

“Sebagai salah satu lembaga yang terlibat dalam penyusunan, mereka menyerahkan surat pemberitahuan, dan ini sebagai rencana awal penyusunan naskah akademik dari Ranperda tersebut,” ungkapnya diwawancarai awak media usai kegiatan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengadakan pertemuan bersama beberapa perwakilan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo, di gedung DPRD kabupaten Bone Bolango, Senin (31/1/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Lanjutnya, memang ini Program Kerja Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), namun apabila ada usulan lain bisa saja jadinya bertambah ditengah jalan apabila ada yang bersifat penting.

Baca Juga :  Ketua Dekab Bone Bolango Imbau Warga Tidak Takut Divaksin Booster

“Jadi tadi merupakan pemberitahuan dari masing-masing lembaga dengan person yang terlibat dalam tim penyusunan,” katanya.

“Dan selanjutnya kita menunggu surat balasan dari masing-masing lembaga termasuk kemenkumham dan dari berbagai universitas di Provinsi Gorontalo,” imbuhnya.

Syamsu menjelaskan, setelah itu penyerahan Surat Keputusan (SK) tim secara definitif nama yang masuk dalam penyusunan dan bila selesai mereka akan membawa dan mendiskusikan serta memaparkan naskah akademik.

“Sambil memberikan masukan, penyempurnaan, penyesuaian, di naskah akademik tersebut yang sudah sekalian dengan Ranperda tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Wagub Gorontalo Dukung Pembangunan Masjid KH. Abas Rauf

Dirinya mengatakan, ini akan terus berlanjut dan bila sudah selesai lalu pengesahan naskah akademik akan dilakukan selepasnya masuk dalam tahap pembahasan Ranperda tersebut dan akan ada paripurna tingkat satu.

Baca Juga :  Wabup Suharsi Minta Rakerda PGRI Pohuwato Lahirkan Gagasan Baru

“Paripurna tingkat satu ini dilaksanakan dalam persetujuan eksekutif, kalau eksekutif menerima akan dilanjutkan dengan pembahasan konten, secara bersama-sama,” ucapnya.

“Kalau semua telah rampung akan dilanjutkan dengan paripurna tingkat dua tentang persetujuan fraksi dan setelah itu fasilitas pihak Provinsi,” tandasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pejabat Tinggi Setda Gorontalo Teken Perjanjian Kerja

Adapun sembilan Ranperda yang dimaksud ialah, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda Penyelenggaraan PTSP, Ranperda Pemberian Intensif dan Kemudahan Berusaha, Ranperda Penyelenggaraan Cagar Budaya, Ranperda Penyelanggaraan Bumdes, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Ranperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda Inovasi Daerah. (Putra/Gopos)

Tags: Dekab Bone BolangoKemenkumhamRanperda
Previous Post

Pemkab Gorontalo Tergetkan APBD 2023 untuk Pemulihan Ekonomi di Daerah

Next Post

Lembaga Triprestasi Indonesia Beri Penghargaan kepada Rivai Bukusu, Legislator Terbaik Kota Gorontalo

Related Posts

DPRD Bone Bolango

Faisal Yunus Ikut Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia

Rabu 15 April 2026
DPRD Bone Bolango

Yakub Tangahu: Kawasan Pinogu Masuk Fokus Musrembang RKPD

Kamis 9 April 2026
DPRD Bone Bolango

Faisal Yunus Minta Musrembang RKPD Fokus Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kamis 9 April 2026
DPRD Bone Bolango

Direktur Baru Perumda Tirta Bolango Diharap Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme

Selasa 7 April 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bone Bolango Pastikan 7 Ranperda Sementara Digodok

Senin 6 April 2026
Anggota DPRD Bone Bolango, Romi Muhammad. (Putra/Gopos)
DPRD Bone Bolango

Ranperda Kawasan Industri Dikebut DPRD Bone Bolango

Kamis 2 April 2026
Next Post
Wakil ketua DPRD Kota Gorontalo, Muhammad Rivai Bukusu saat menerima penghargaan sebagai pimpinan berprestasi dan wakil rakyat terbaik dari lembaga TRIPRESTASI INDONESIA JAKARTA

Lembaga Triprestasi Indonesia Beri Penghargaan kepada Rivai Bukusu, Legislator Terbaik Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.