No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cium Anak Gadis, Abang Bentor di Gorontalo Ditangkap Polisi

Hasan by Hasan
Rabu 1 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap IAD terduga pelaku pencabulan. (istimewa)

Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap IAD terduga pelaku pencabulan. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Usia 40 tahun bagi kebanyakan orang adalah usia yang spesial. Sebab usia 40 tahun adalah umur kedewasaan seseorang dalam berpikir, berbicara, dan bertindak.

Tapi lain halnya dengan IAD alias Insan. Di usianya yang menginjak 43 tahun, Insan malah berbuat tak senonoh. Ia diduga berbuat cabul terhadap seorang anak gadis di bawah umur. Alhasil tindakannya itu membuat ia harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polresta Gorontalo Kota.

Kasus yang menjerat Ihsan terjadi pada 2 Desember 2022. Bermula ketika korban hendak mengantar barang ke rekannya di tempat kos di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat tiba di tempat kos, korban tak kunjung menemui rekannya. Meski telah beberapa kali mengetuk pintu kamar, tak ada balasan dari dalam kamar.

Baca Juga :  Nurse Station Rawat Inap RSUD ZUS, Garda Terdepan Pelayanan Pasien

Saat hendak kembali pulang, korban bertemu dengan Ihsan. Melihat korban yang seorang diri, jiwa lelaki Ihsan bangkit. Tanpa pikir panjang, Ihsan lalu memaksa mencium bibir korban.

“IAD juga turut memaksa melakukan tindakan senonoh terhadap korban,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.

Setelah tim Resmob Rajawali menerima laporan tentang Tindak pidana Pencabulan, tim memeriksa saksi dan korban serta melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah terhadap terduga pelaku IAD.

Baca Juga :  Dua Mantan Kades di Kab. Gorontalo Dijebloskan ke Bui

Tim Resmob Rajawali lalu melakukan penyelidikan. Saat IAD melintas di Jalan Jhon Aryo Katili tim langsung menghadang terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta menginterogasi.

“IAD mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol Leonardo.

Selanjutnya tim membawa dan mengamankan terduga pelaku menuju ke polresta Gorontalo kota untuk penyelidikan lebih lanjut.(sari/gopos)

Tags: Abang BentorGorontaloPencabulan
Previous Post

Kapolres Gorut Terima Kunjungan PWI Gorontalo

Next Post

Bupati Gorut Buka Sosialisasi dan Orientasi PPPK Formasi Tahun 2021

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Senin 25 Mei 2026
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Bupati Gorut Buka Sosialisasi dan Orientasi PPPK Formasi Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.