No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Bungkus Rokok di Mobil Box Digasak Maling

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 17 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Ratusan Bungkus Rokok di Mobil Box Digasak Maling
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Edwin Ano (29) warga Desa Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo akhirnya harus memilih jalur hukum. Itu setelah ratusan bungkus rokok berada di mobil box yang dikendarainya digasak maling, Kamis (16/9/2021).

Informasi yang dihimpun gopos.id, kejadiannya tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 Wita. Dimana saat itu, Edwin sedang menginap di penginapan Mega Mulia Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Saat itu Edwin mendapatkan informasi dari temannya bernama Askar, bahwa mobil box milik mereka yang berada di parkiran penginapan didapati gembok dan pintu box belakang sudah terbuka telah dirusak oleh orang tak dikenal.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil Rental Seorang IRT Diringkus Satreskrim Polres Gorut

Setelah kejadian, Edwin langsung mendatangi SPKT Polres Gorontalo Utara untuk melaporkan kejadian tersebut. Akibat dari kejadian itu, Erdwin merasa dirugikan dengan hilangnya benda dan barang berupa rokok merk Throy, LA dan MLD yang di takser senilai puluhan juta.

Pihak Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Goronto Utara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato setelah mendapat informasi, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), bersama beberapa anggotanya.

“Memang benar kejadiannya. Kami dari reskrim setelah mendapatkan laporan itu mendatangi TKP dan mengambil langkah-langkah seperti memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Syang.

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Jadi Dalang Pengeroyokan Anggota Brimob di Perbatasan Gorontalo-Bolsel

Syang mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pelaku pembongkaran mobil box tersebut.

“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya,” tutup Syang. (isno/gopos)

Tags: Pembingkaran MobilPencurianPolres GorutRoko
Previous Post

Fadel Muhammad Hadiri Tahlilan dan Doa 40 Hari Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri

Next Post

Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Related Posts

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut
Hukum & Kriminal

Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.