No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bupati Serahkan Sembilan Ranperda ke DPRD Gorut

Admin by Admin
Senin 27 Januari 2020
in Advetorial, Gorontalo Utara
0
17
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Di awal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyerahkan naskah sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif (pemerintah daerah). Ranperda itu diserahkan Bupati Gorut, Indra Yasin kepada Ketua DPRD Gorontalo Utara Djafar Ismail, di Ruang Sidang DPRD, Senin (27/1/2020).

Sembilan Ranperda tersebut terkait tentang Pajak, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Kepemudaan, Kawasan Tanpa Rokok, Sistem Pengelolaan Air Limbah, Perhubungan, Pembangunan Industri, serta Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dikatakan Indra Yasin bahwa sedikitnya ada 29 Ranperda yang rencanannya diusulkan Pemda Gorut untuk dibahas DPRD.

Baca Juga :  Truk Tabrak Kontainer di Gorontalo Utara, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis

“Namun sesuai dengan anjuran Pak Presiden bahwa aturan itu jangan terlalu banyak. Sehingga kita gabungkan rencana Perda kita supaya tidak terjadi tumpang tindih. Ada satu Ranperda di dalamnya ada enam sampai sembilan hal yang diatur,” ucap Indra Yasin.

Bupati dua periode itu menambahkan bahwa sembilan Ranperda tersebut sebelumnya telah dilakukan pengkajian di tingkat eksekutif dengan melibatkan unsur-unsur terkait. Hal itu dimaksudkan agar menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas. Menurutnya segala hal yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD termasuk pembuatan Ranperda, menjadi indikator keseriusan pemerintah Gorut dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintah yang demokratis, transparan, partisipatif dan akuntabel.

Baca Juga :  Bupati Gorut Sampaikan Pengalihan Status Bypass Menjadi Jalan Nasional

“Harapan saya kepada segenap Anggota Dewan, dapat membahas dan mengkaji Ranperda dimaksud secara obyektif, rasional dan profesional. Mudah-mudahan tidak terlalu lama pembahasannya, agar segera bisa kita berlakukan”, tandasnya. (andi/adv/gopos)

Tags: 9 Ranperda GorutGorontalo UtaraRanperda 2020Ranperda Gorut
Previous Post

Antisipasi Corona, Bandara dan Pelabuhan di Gorontalo Disiapkan Scanner Infrared

Next Post

Sekda Gorut Jadi Pemateri pada Latsar CPNS di Badan Diklat

Related Posts

BPJS Kesehatan Cabang Jember menyerahkan bantuan sanitasi aman secara simbolis. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Sanitasi Layak untuk Masa Depan Anak, BPJS Kesehatan Jember Salurkan OSR kepada 10 KK di Desa Kamal

Jumat 11 September 2026
Advetorial

BPJS Kesehatan Jember Salurkan OSR kepada 10 KK di Desa Kamal

Selasa 8 September 2026
Advetorial

Gold Medal CX126, BPJS Jember Bawa Layanan Peserta ke Level Baru

Senin 7 September 2026
Advetorial

Cek JKN Kini Bisa Dilakukan dari Rumah, Begini Caranya

Senin 7 September 2026
Advetorial

Warga Jember Rasakan Kemudahan Urus JKN: Gak Ribet, Cukup Pakai HP Sudah Beres!

Sabtu 5 September 2026
Advetorial

Warga Kalisat Bagikan Pengalaman Akses Layanan JKN: Status Aktif dan Paham Alur Jadi Kunci!

Jumat 4 September 2026
Next Post

Sekda Gorut Jadi Pemateri pada Latsar CPNS di Badan Diklat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.