GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memperkuat komitmen mempercepat pelaksanaan reforma agraria melalui Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026,berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (30/07/2026).
GTRA difokuskan pada percepatan pelaksanaan reforma agraria, sebagai upaya menciptakan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menegaskan reforma agraria merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 yang tidak hanya berorientasi pada pembagian sertifikat tanah, tetapi juga mencakup penataan aset, penyelesaian konflik penguasaan lahan, validasi data subjek dan objek reforma agraria, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang produktif.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap seluruh perangkat daerah dan instansi yang tergabung dalam GTRA terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, untuk mewujudkan pemanfaatan aset yang berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujar Saipul.
Saipul menjelaskan, pelaksanaan reforma agraria di Pohuwato akan difokuskan pada penyelesaian konflik dan sengketa lahan, peningkatan akurasi data pertanahan, serta penguatan koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi ego sektoral dalam penyelesaian berbagai persoalan agraria.
“Selain penataan aset, pemerintah daerah juga memberi perhatian pada penataan akses, yakni mendorong peningkatan nilai ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan lahan, serta memperkuat akses permodalan bagi masyarakat penerima manfaat reforma agraria,” ungkap Saipul.
Saipul menekankan Gugus Tugas Reforma Agraria tidak boleh hanya berhenti pada penyusunan rencana kerja, tetapi harus menghadirkan langkah-langkah konkret yang mampu mempercepat pelaksanaan program di lapangan, dengan mempertimbangkan berbagai tantangan dan potensi yang dimiliki daerah.
“Marilah kita menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh agar pelaksanaan reforma agraria benar-benar memberikan manfaat dan nilai tambah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato,” tekan Saipul.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid, mengatakan keberhasilan reforma agraria membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan karena program tersebut mencakup berbagai layanan pertanahan, mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga penyediaan lahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Target reforma agraria tahun 2026 diarahkan pada pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah teridentifikasi di Kabupaten Pohuwato. Kendala yang dihadapi di lapangan dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Abdul (Yusuf/Gopos)








