No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan 2023 Mulai Dicairkan 4 April

Hasan by Hasan
Kamis 30 Maret 2023
in Headline
0
Pencarian THR dan Gaji 13 ASN akan dimulai 4 April 2023

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat menyampaikan keterangan pers terkait pemberian THR dan Gaji 13 bagi aparatur negara, TNI/Polri, dan pensiunan.(tangkapan layar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi Aparatur Negara, TNI/Polri, dan pensiunan. Seiring diterbitkannya PP tersebut, pencarian THR akan dimulai pada H-10 lebaran, serta untuk gaji 13 pada Juni 2023.

Adapun besaran THR yang diberikan yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum). Kemudian 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“Pencarian THR akan dimulai pada H-10 lebaran, atau kira-kira 4 April 2023,” kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (29/3/2023).

Menurut Sri Mulyani, pemerintah daerah dapat memberikan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dalam komponen THR dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Polres Boalemo AWB Pernah Tersandung Narkoba 2011

Sri Mulyani menyampaikan, kementerian dan lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10 dengan menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh Pemerintah dan dapat dicairkan KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya Kemendagri menginstruksikan kepada seluruh pemda untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji 13 dalam minggu ini.

“Kemendagri juga menginstruksikan kepada seluruh pemda untuk memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-10 lebaran,” tegas Sri Mulyani.

“Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idulfitri,” imbuh Sri Mulyani.

Baca juga: Sejumlah Perwira Polda Gorontalo Dimutasi, Kabid Humas Hingga Kapolres Masuk Daftar

Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan, untuk gaji 13 akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Komponen gaji 13 dan kelompok aparatur penerima sama dengan THR 2023.

“Pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun gaji ke-13 akan diatur dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga :  Prabowo-Sandiaga Resmi Ajukan Gugatan ke MK

THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan. Terdiri ari ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang. ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima TPG sebanyak 1,1 juta orang; Guru ASND yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang. Kemudian pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.

Anggaran THR 2023 dan gaji 13 secara umum telah teralokasi dalam APBN 2023 melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp11,7 Triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Kemudian, untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) sekitar Rp17,4 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan pada Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,8 Triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.(hasan/gopos)

Tags: Gaji 13LebaranTHR
Previous Post

Bulan Ramadan, Bukannya Ibadah, Eh Malah Cabuli Anak Tiri

Next Post

FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 4 ton sianida asal Filipina di perairan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di markas Lanal Gorontalo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
Headline

Kapal Asal Filipina Bongkar Muatan Diduga Sianida di Gorontalo, 4 WNA Diamankan

Kamis 1 Oktober 2026
IB ketika dirazia di salah satu homestay yang ada di kelurahan Limba U1 Kota Gorontalo dalam kondisi telanjang dada.
Headline

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Gorontalo

Senin 28 September 2026
Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Next Post
Ketum PSSI Erick Thohir bersama pemain Timnas Indonesia (Dok. PSSI)

FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.