GOPOS.ID, KOTAMOBAGU— Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk menganggarkan dana khusus penanganan stunting. Pesan tersebut disampaikan melalui Asisten II Pemkot Kotamobagu, Adnan Masinae, saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader Desa di Hotel Sutanraja, Kamis (20/11/2025).
Adnan menegaskan bahwa penganggaran dana stunting wajib dibahas melalui musyawarah desa, dengan melibatkan pihak terkait agar program pencegahan dan penurunan stunting bisa berjalan efektif. Program yang ditekankan antara lain pemberian makanan tambahan bagi balita serta pemeriksaan kesehatan ibu hamil.
Alokasi dana, kata Adnan, harus disesuaikan dengan jumlah balita dan ibu hamil di tiap desa. Ia juga meminta kader desa untuk aktif memantau penggunaan dana desa tersebut dan tidak ragu menanyakan besaran anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting.
“Bapak ibu yang hadir di tempat ini punya hak untuk melihat penggunaan dana desa tersebut. Tanyakan kepada pemerintah desa berapa banyak anggaran yang dialokasikan untuk program stunting,” ujar Adnan. (***)








