GOPOS.ID, KWANDANG – BPJS Kesehatan bersama Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Wilayah Gorontalo melaksanakan audit medis di Aula RSUD Zainal Umar Sidiki, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mencegah potensi kecurangan (fraud) dalam pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Audit medis ini melibatkan sejumlah dokter spesialis yang tergabung dalam anggota TKMKB Wilayah Gorontalo dan telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut juga merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan di berbagai rumah sakit sebagai bentuk evaluasi terhadap mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pada pelaksanaan tahun ini, audit medis difokuskan pada penelaahan layanan katarak serta layanan Program Nasional (Prognas) KJSU-KIA, meliputi penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, uronefrologi, hingga kesehatan ibu dan anak.
Melalui audit tersebut, BPJS Kesehatan dan TKMKB memastikan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan sesuai standar yang berlaku. Selain menjaga kualitas layanan, audit juga diarahkan untuk mendorong efisiensi pembiayaan pelayanan kesehatan.
Tak hanya itu, audit medis turut menjadi langkah preventif guna meminimalkan potensi fraud dalam proses klaim maupun pelaksanaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Dengan adanya audit medis ini, BPJS Kesehatan bersama TKMKB diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan mutu layanan kesehatan, sehingga peserta JKN memperoleh pelayanan yang optimal, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan medis. (isno/gopos)








