GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, dengan mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong dalam operasi penertiban di kawasan Pohon Cinta Pohuwato, Sabtu malam (23/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 38 kendaraan roda dua berhasil diamankan petugas, karena menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Iptu Gendut Hartono, mengatakan operasi penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan mmasyarakat, terkait suara bising kendaraan bermotor pada malam hari, khususnya di kawasan pemukiman dan pusat keramaian.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga, terutama pada waktu istirahat malam. Karena itu, Polres Pohuwato terus melakukan patroli rutin dan razia, untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar di jalan raya.
“Sebanyak 38 kendaraan berhasil kami amankan dalam operasi. Kendaraan rata-rata menggunakan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Gendut
Gendut menjelaskan, penertiban dilakukan atas perintah Kapolres Pohuwato dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi berkumpulnya para pengendara motor, khususnya kalangan remaja yang kerap menggunakan knalpot racing atau knalpot modifikasi dengan suara keras.
Selain melakukan penindakan, personel kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pengendara, terkait pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas, serta menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kendaraan yang diamankan di bawa ke Polres Pohuwato, untuk proses penindakan sesuai aturan yang berlaku. Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali,” ungkap Gendut.
Dia menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, terutama pada malam akhir pekan yang sering dipadati aktivitas masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan kendaraan bermotor, tidak melakukan modifikasi yang melanggar aturan lalu lintas.
“Dengan adanya penertiban, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Pohuwato,” tutup Gendut.(Yusuf/gopos)







