No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BKAD Gorontalo Konsolidasi Pelaporan MCSP-RBS 2026, Cegah Korupsi Pengelolaan Aset

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 2 September 2026
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Selama dua hari, mulai tanggal 1 hingga 2 September 2026, jajaran Pemprov menggelar Konsolidasi Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026 di Kantor BKAD Provinsi Gorontalo.

Langkah strategis ini bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata. Lebih dari itu, agenda ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik rasuah, khususnya pada sektor krusial seperti pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam konsolidasi yang berlangsung intensif ini, Pemprov Gorontalo membedah pedoman pelaporan KPK RI yang menitikberatkan pada pengawasan berbasis risiko. Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo (Sukril Gobel, SE., M.Si) menyampaikan konsolidasi ini pada enam fokus utama pencegahan korupsi dalam siklus pengelolaan BMD, yang meliputi:

Pemutakhiran Data Aset: Memastikan seluruh aset pemerintah daerah terbukti ada wujud fisiknya, tercatat secara akurat dalam sistem, dan terinventarisir secara berkala.

Legalitas & Penertiban Aset: Menjamin setiap aset memiliki status hukum yang jelas secara administratif dan berada dalam penguasaan fisik yang tertib.

Baca Juga :  Selamat! 203 Bintara Polda Gorontalo Lulus

RKBMD dan Efisiensi HPS: Memastikan kebutuhan aset daerah terencana dengan baik melalui Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), serta seluruh dokumen kontrak dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) terdokumentasi secara transparan.

Pemanfaatan Aset Optimal: Melakukan pemetaan terhadap aset-aset yang menganggur (idle) agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penghapusan & Pemindahtanganan: Memastikan setiap tahapan pelepasan aset mematuhi aturan, mulai dari pelibatan tim penilai (appraisal), proses tata kelola, hingga kelengkapan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST).

Rekapitulasi Penertiban PSU dari Kabupaten/Kota: Mengawasi tertibnya proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), yang mencakup kelengkapan BAST, pencatatan di Kartu Inventaris Barang (KIB), serta kesesuaian pelaksanaan dengan site plan.

Dalam arahannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi pelaporan MCSP RBS Tahun 2026 merupakan momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Gorontalo Karnaval Karawo Resmi Dicanangkan

Menurutnya, pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan salah satu aspek yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, koordinasi, serta kesamaan pemahaman dari seluruh pihak yang terlibat agar setiap tahapan pengelolaan aset dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.

“Kegiatan ini bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi pelaporan kepada KPK RI, tetapi harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Data aset harus valid, administrasi harus tertib, status hukum aset harus jelas, serta seluruh proses pengelolaan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap setiap indikator dan dokumen pendukung yang menjadi bagian dari pelaporan MCSP RBS Tahun 2026. Dengan adanya konsolidasi ini, berbagai kendala dalam proses pelaporan dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama-sama.

Melalui konsolidasi ini, Pemprov Gorontalo berharap seluruh tahapan pelaporan dapat berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPK RI, sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi dapat terus diwujudkan. (Putra/Gopos)

Tags: BKAD GorontaloCegah Korupsi Pengelolaan AsetPemprov Gorontalo
Previous Post

Ratusan Kendaraan Hias Ramaikan Maulid Nabi di Kabupaten Gorontalo

Next Post

HUT ke-27 Boalemo Diminta Jadi Momentum Evaluasi dan Kepedulian Terhadap Masyarakat

Related Posts

Gorontalo Hebat

Investasi PT BNPG di Sektor Pengolahan Emas Diterima Positif oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo

Selasa 15 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Rekonsiliasi Sisa Dana DAK Non Fisik Tahun 2025

Selasa 15 September 2026
Gorontalo Hebat

Percepat Program PSN, Pemprov Gorontalo siapkan 8 Hektar Dukung Hilirisasi Ayam

Senin 14 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Meriahkan GKK 2026

Senin 14 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Terima Penyuluhan tentang Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker

Senin 14 September 2026
Gorontalo Hebat

Kepala BKAD Gorontalo Pastikan Anggaran PPPK Tahun 2027 Terakomodir

Minggu 13 September 2026
Next Post
Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, saat memimpin apel kerja awal bulan, (Prokopim Boalemo)

HUT ke-27 Boalemo Diminta Jadi Momentum Evaluasi dan Kepedulian Terhadap Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ilustrasi SPPG.

    Eks Karyawan Polisikan Oknum Kepala SPPG di Boalemo Terkait Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Sertijab Empat Pejabat Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirajudin Lasena Lantik Pejabat Baru, Kerja Nyata Jadi Penekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakhmatiyah Deu: CSR PT. Gorontalo Minerals jangan Hanya Bantuan Sesaat!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.