No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BKAD Rekonsiliasi Sisa Dana DAK Non Fisik Tahun 2025

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 15 September 2026
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan kegiatan rekonsiliasi sisa dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula BKAD dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima dana DAK Non Fisik, 14 September 2024.

Acara ini diadakan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dengan nomor S-85/PK.3/2026 yang mengatur tentang penyampaian sisa dana DAK Non Fisik hingga tahun 2025. Dalam rapat tersebut, fokus utama adalah menyatukan persepsi dan mencocokkan nilai sisa dana DAK Non Fisik yang ada di setiap program SKPD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua data yang dilaporkan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  BKAD Gorontalo Meriahkan GKK 2026

Kepala Bidang Aklap BKAD, selaku penanggung jawab atas pelaporan penerimaan dana transfer daerah, menekankan pentingnya kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa data yang dihasilkan dari rekonsiliasi ini harus dilaporkan ke Kementerian Keuangan paling lambat tanggal 15 September 2026. Penekanan ini sejalan dengan arahan dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang mengingatkan akan konsekuensi dari keterlambatan pelaporan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang PAPD juga menambahkan bahwa ketepatan pelaporan sangat krusial. Ia mengingatkan bahwa sanksi yang tercantum dalam surat tersebut dapat berakibat pada pemotongan dana transfer dari Dana Alokasi Umum (DAU) ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal ini tentu akan berdampak signifikan pada anggaran daerah yang setiap bulannya diterima oleh Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Baca Juga :  BKAD Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelolaan Keuangan Daerah

Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana DAK Non Fisik, serta memperkuat kerjasama antara BKAD dan SKPD dalam pengelolaan anggaran. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi yang baik, setiap program yang mendapatkan dana DAK Non Fisik dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Putra/Gopos)

Tags: BKAD GorontaloDAK Non Fisik 2025
Previous Post

Soroti Perubahan APBD 2026, Fraksi Amanat-Keadilan Sampaikan 7 Poin Penting

Related Posts

Gorontalo Hebat

Percepat Program PSN, Pemprov Gorontalo siapkan 8 Hektar Dukung Hilirisasi Ayam

Senin 14 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Meriahkan GKK 2026

Senin 14 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Terima Penyuluhan tentang Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker

Senin 14 September 2026
Gorontalo Hebat

Kepala BKAD Gorontalo Pastikan Anggaran PPPK Tahun 2027 Terakomodir

Minggu 13 September 2026
Gorontalo Hebat

Proyeksi APBD Gorontalo Tahun 2027!

Minggu 13 September 2026
Gorontalo Hebat

Karnaval Karawo 2026 Raih Pengakuan Nasional

Sabtu 12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)

    Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAN 1 Kota Gorontalo Bekali Generasi Muda Lewat Pemilihan Duta Anti Narkoba 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Jefry Taha Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.