No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Alexa by Alexa
Senin 7 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
ilustrasi.(istimewa)

ilustrasi.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PAGUAT – Pesta minuman keras (miras) di sebuah penginapan di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berujung penikaman, Minggu (6/7/2025).

Pelaku penikaman diketahui berinisial DS (22) warga setempat. Sementara korban Rivaldi Sabaru (29) merupakan warga Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri akibat tusukan senjata tajam.

Kapolres Pohuwato AKBP H Busroni melalui Kapolsek Paguat Iptu Kusno Latjengke menjelaskan, kejadian bermula saat korban Rivaldi Sabaru tengah menggelar pesta miras bersama beberapa rekannya, termasuk teman dari pelaku DS.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif 713/ST Gorontalo Amankan 23 Kubik Kayu Ilegal

“Di tengah pesta miras, teman pelaku membuat keributan yang kemudian ditegur oleh korban. Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik, dan teman pelaku ini melaporkan kejadian kepada DS” jelas Kusno.

Mendengar hal tersebut, DS mendatangi lokasi pesta miras dan mencari Rivaldi. Cekcok pun terjadi antara keduanya. Dalam kondisi emosi, DS mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan menikam Rivaldi.

Setelah melakukan penikaman, DS langsung melarikan diri. Namun, tidak butuh waktu lama aparat kepolisian langsung bertindak.

Korban Rivaldi Sabaru saat mendapatkan perawatan medis.(F. istimewa)

“Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Paguat bergerak cepat menuju TKP, melakukan olah TKP, berhasil mengamankan pelaku tak lama kemudian. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Paguat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kusno.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Penikaman di Jl. Andalas, Kota Gorontalo

Kusno mengaku, korban Rivaldi Sabaru lamgsung dilarikan ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Lokasi kejadian saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Lokasi penginapan masih dijaga petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kusno.(Yusuf/Gopos)

Tags: PenikamanPesta MirasPolres PohuwatoPolsek Paguat
Previous Post

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Next Post

Menembus Peta Indonesia, Gerak dan Peran Anak Muda dari Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Erwinsyah Ismail

Menembus Peta Indonesia, Gerak dan Peran Anak Muda dari Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novriyanto Napu Berkiprah di Jepang, Dari Kelas English Conversation hingga Sister City Bekasi-Izumisano

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.