No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 14 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi Pers terkait kasus Narkoba di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Konferensi Pers terkait kasus Narkoba di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tiga Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Provinsi Gorontalo yakni YAT, AD dan EH terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Subbidang (Kasubbid) Pendidikan Dan Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Gorontalo, AKP Heny Muji Rahayu mengungkapkan ketiga pelaku ini diancam dengan Pasal 112 Ayat (1) dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 Milar

“Dan pasal 114 ayat (1) pidana penjara minimal 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” ucapnya dalam konferensi pers, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga :  Wabup Gorontalo Harap Bansos Digunakan dengan Baik oleh Masyarakat

Panit 2 Subdit Ditresnarkoba Polda Gorontalo, IPDA Irwansyah M Dali mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pendalaman serta pengembangan untuk memastikan siapa yang menjadi pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ini.

Baca Juga: Tiga Pengguna Nakoba Diciduk Polda Gorontalo, Satu di Antaranya Oknum PNS

“Kami juga masih menunggu hasil tes pemeriksaan urine ketiga pelaku dan akan melakukan pengembangan terkait Kependudukan barang haram tersebut,” ucap dia.

“Sementara saat ini kami telah mengamankan beberapa bukti diantaranya 1 saset sabu dan 3 buah handphone ketiga pelaku serta rekening sebagai penguatan bukti,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Soal Sengketa Pilkada, Nelson Pomalingo Optimistis Menang
Tags: 20 Tahun PenjaraKabupaten GorontaloKasus NarkobaTerancam PidanaTiga Pelaku Narkoba
Previous Post

Tiga Pengguna Nakoba Diciduk Polda Gorontalo, Satu di Antaranya Oknum PNS

Next Post

Bangun Ekonomi Berkelanjutan, G20 Terus Kembangkan Blue, Green, dan Circular Economy

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

Jumat 25 September 2026
Next Post
Side Event Pertemuan Sherpa ke-2 Presidensi G20 Indonesia, yang dilaksanakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (13/07).

Bangun Ekonomi Berkelanjutan, G20 Terus Kembangkan Blue, Green, dan Circular Economy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.