No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bea Cukai-Lanal Gorontalo Sita 100.740 Batang Rokok Ilegal

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 6 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Gorontalo berhasil menindak tegas peredaran rokok ilegal serta berhasil menangkap 1 orang tersebut dari kasus tersebut.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers HASIL PENGUNGKAPAN SATGAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL

DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM ASTA CITA PRESIDEN RI di Mako Lanal Gorontalo, Rabu 6-8-2025.

Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana mengungkapkan dalam konferensi pers kegiatan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan asta cita presiden serta sebagai bentuk penegakan dan memberantas peredaran rokok ilegal terutama di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Buron 3 tahun, Kejati Gorontalo Ringkus DPO Pemalsuan Surat dan Penggelapan Jabatan

Danlanal bilang, informasi dugaan pengiriman rokok tersebut berawal dari informasi intelijen yang ditindaklanjuti pihaknya. Setelah itu pihak Tim Gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang penerima paket yakini HE di Daerah Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo pada 31 July 2025.

“Alhasil Tim Gabungan berhasil mendapatkan paket rokok ilegal tersebut,” tegasnya dalam konferensi pers.

Dari penangkapan pelaku, Tim Gabungan berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek jenis SKM, dengan total mencapai 100.740 batang. 

“Kami apresiasi apresiasi atas keberhasilan ini yang menjadi bukti nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut,” tegasnya.

Baca Juga :  Gunakan Kapal Perang, TNI AL Gorontalo Jemput Warga untuk Divaksin

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan mengungkap pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Gorontalo terus meningkat dari tahun sebelumnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah adanya peredaran rokok ilegal di Provinsi Gorontalo.

“Kolaborasi tentunya harus ditingkatkan agar peredaran rokok ilegal bisa di atasi,” ucap dia.

“Diharapkan peran masyarakat juga dibutuhkan dalam hal ini dengan memerangi rokok ilegal dan hanya membeli rokok berpita cukai asli,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Bea CukaiDanlanal GorontaloLanal Gorontalo
Previous Post

Pemkab Gorontalo Gelar Merdeka Run, Total Hadiah Rp50 Juta

Next Post

Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Lapak ikan pasar sentral Kota Gorontalo yang akan kembali dilakukan penataan

Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.