No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bea Cukai-Lanal Gorontalo Sita 100.740 Batang Rokok Ilegal

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 6 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Gorontalo berhasil menindak tegas peredaran rokok ilegal serta berhasil menangkap 1 orang tersebut dari kasus tersebut.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers HASIL PENGUNGKAPAN SATGAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL

DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM ASTA CITA PRESIDEN RI di Mako Lanal Gorontalo, Rabu 6-8-2025.

Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana mengungkapkan dalam konferensi pers kegiatan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan asta cita presiden serta sebagai bentuk penegakan dan memberantas peredaran rokok ilegal terutama di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Rem Blong, Truk Kontainer Tabrak 14 Motor dan 6 Mobil, 5 Orang Tewas

Danlanal bilang, informasi dugaan pengiriman rokok tersebut berawal dari informasi intelijen yang ditindaklanjuti pihaknya. Setelah itu pihak Tim Gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang penerima paket yakini HE di Daerah Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo pada 31 July 2025.

“Alhasil Tim Gabungan berhasil mendapatkan paket rokok ilegal tersebut,” tegasnya dalam konferensi pers.

Dari penangkapan pelaku, Tim Gabungan berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek jenis SKM, dengan total mencapai 100.740 batang. 

“Kami apresiasi apresiasi atas keberhasilan ini yang menjadi bukti nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut,” tegasnya.

Baca Juga :  Lanal Gorontalo Bekali Personel Penanggulangan Dampak Covid–19

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan mengungkap pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Gorontalo terus meningkat dari tahun sebelumnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah adanya peredaran rokok ilegal di Provinsi Gorontalo.

“Kolaborasi tentunya harus ditingkatkan agar peredaran rokok ilegal bisa di atasi,” ucap dia.

“Diharapkan peran masyarakat juga dibutuhkan dalam hal ini dengan memerangi rokok ilegal dan hanya membeli rokok berpita cukai asli,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Bea CukaiDanlanal GorontaloLanal Gorontalo
Previous Post

Pemkab Gorontalo Gelar Merdeka Run, Total Hadiah Rp50 Juta

Next Post

Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Lapak ikan pasar sentral Kota Gorontalo yang akan kembali dilakukan penataan

Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.