No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Buron 3 tahun, Kejati Gorontalo Ringkus DPO Pemalsuan Surat dan Penggelapan Jabatan

Hasan by Hasan
Kamis 2 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Gorontalo, juga dibantu tim intelijen Kejati Sulawesi Utara, sedang mengamankan DPO, JCS alias Karli, di Kejati Sulut, Kamis (2/12/2021). Foto : istimewa

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Gorontalo, juga dibantu tim intelijen Kejati Sulawesi Utara, sedang mengamankan DPO, JCS alias Karli, di Kejati Sulut, Kamis (2/12/2021). Foto : istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo berhasil meringkus satu tersangka tidak pidana pemalsuan surat dan penggelapan jabatan salah salah satu perusahaan swasta di Gorontalo, Kamis (2/12/2021)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Mohammad Kasad, mengatakan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Gorontalo dibantu tim intelijen Kejati Sulawesi Utara, behasil mengamankan Buronan JCS alias Karli, terpidana perkara pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara bersama-sama di PT. Surya Madistrindo Finding Aso Gorontalo

Baca Juga :  Pelepasan Tahun, Truk Gandeng Dilarang Melintas Jalur Trans di Pontolo, Kwandang

“JCS alias Karli dinyatakan telah melanggar Pasal 263 ayat (1) dan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 56 ayat (1) KUHP,” terang Muhammad Kasad

Perempuan kelahiran 1981 itu telah diputus bersalah sebagaimana dalam Putusan Majelis Hakim PN Gorontalo Nomor : 278/Pid.B/2016/PN.Gto dengan putusan itu, dirinya terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen yang terlampir dalam berkas perkar. Ia dinyatakan sebagai DPO sejak tahun 2018, dimana sebelumny saat akan dilaksanakan eksekusi oleh tim jaksa penunut umum pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Terpidana tidak diketahui keberadaannya. Terpidana karli diamankan di kediamannya Kel. Taratara Dua Lingkungan VI Kec. Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Operasi Patuh Otanaha Digelar, Ini 7 Pelanggaran Auto Kena Tilang

“Setelah 3 tahun lamanya, akhirnya didapat informasi keberadaan terpidana, maka selanjutnya tim tabur kejati Gorontalo membawa DPO ke Kejaksaan Tinggi Sulut untuk diamankan sementara. Rencananya DPO Karli akan dibawa Ke Gorontalo guna dilakukan eksekusi untuk menjalani sisa hukuman pidana penjara,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: DPOKejati GorontaloPemalsuan Surat
Previous Post

Polda Gorontalo Ungkap Dalang Insiden Peluru Nyasar di Telaga

Next Post

Instalasi Farmasi Gorontalo Jadi Percontohan Dinkes Jabar

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerjanya ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (2/12/2021). (Foto : Putra/Gopos)

Instalasi Farmasi Gorontalo Jadi Percontohan Dinkes Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.