No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Buron 3 tahun, Kejati Gorontalo Ringkus DPO Pemalsuan Surat dan Penggelapan Jabatan

Hasan by Hasan
Kamis 2 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Gorontalo, juga dibantu tim intelijen Kejati Sulawesi Utara, sedang mengamankan DPO, JCS alias Karli, di Kejati Sulut, Kamis (2/12/2021). Foto : istimewa

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Gorontalo, juga dibantu tim intelijen Kejati Sulawesi Utara, sedang mengamankan DPO, JCS alias Karli, di Kejati Sulut, Kamis (2/12/2021). Foto : istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo berhasil meringkus satu tersangka tidak pidana pemalsuan surat dan penggelapan jabatan salah salah satu perusahaan swasta di Gorontalo, Kamis (2/12/2021)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Mohammad Kasad, mengatakan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Gorontalo dibantu tim intelijen Kejati Sulawesi Utara, behasil mengamankan Buronan JCS alias Karli, terpidana perkara pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara bersama-sama di PT. Surya Madistrindo Finding Aso Gorontalo

Baca Juga :  Polres Gorontalo Utara Tegaskan Pengusutan Kasus Yulia Dilakukan dengan Prosedur Ketat

“JCS alias Karli dinyatakan telah melanggar Pasal 263 ayat (1) dan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 56 ayat (1) KUHP,” terang Muhammad Kasad

Perempuan kelahiran 1981 itu telah diputus bersalah sebagaimana dalam Putusan Majelis Hakim PN Gorontalo Nomor : 278/Pid.B/2016/PN.Gto dengan putusan itu, dirinya terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen yang terlampir dalam berkas perkar. Ia dinyatakan sebagai DPO sejak tahun 2018, dimana sebelumny saat akan dilaksanakan eksekusi oleh tim jaksa penunut umum pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Terpidana tidak diketahui keberadaannya. Terpidana karli diamankan di kediamannya Kel. Taratara Dua Lingkungan VI Kec. Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Giliran Direktur CV Mandiri Karya Bersatu Jadi Tersangka Kasus Septic Tank Pohuwato

“Setelah 3 tahun lamanya, akhirnya didapat informasi keberadaan terpidana, maka selanjutnya tim tabur kejati Gorontalo membawa DPO ke Kejaksaan Tinggi Sulut untuk diamankan sementara. Rencananya DPO Karli akan dibawa Ke Gorontalo guna dilakukan eksekusi untuk menjalani sisa hukuman pidana penjara,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: DPOKejati GorontaloPemalsuan Surat
Previous Post

Polda Gorontalo Ungkap Dalang Insiden Peluru Nyasar di Telaga

Next Post

Instalasi Farmasi Gorontalo Jadi Percontohan Dinkes Jabar

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerjanya ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (2/12/2021). (Foto : Putra/Gopos)

Instalasi Farmasi Gorontalo Jadi Percontohan Dinkes Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.