No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Buron 3 tahun, Kejati Gorontalo Ringkus DPO Pemalsuan Surat dan Penggelapan Jabatan

Hasan by Hasan
Kamis 2 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Gorontalo, juga dibantu tim intelijen Kejati Sulawesi Utara, sedang mengamankan DPO, JCS alias Karli, di Kejati Sulut, Kamis (2/12/2021). Foto : istimewa

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Gorontalo, juga dibantu tim intelijen Kejati Sulawesi Utara, sedang mengamankan DPO, JCS alias Karli, di Kejati Sulut, Kamis (2/12/2021). Foto : istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo berhasil meringkus satu tersangka tidak pidana pemalsuan surat dan penggelapan jabatan salah salah satu perusahaan swasta di Gorontalo, Kamis (2/12/2021)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Mohammad Kasad, mengatakan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Gorontalo dibantu tim intelijen Kejati Sulawesi Utara, behasil mengamankan Buronan JCS alias Karli, terpidana perkara pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara bersama-sama di PT. Surya Madistrindo Finding Aso Gorontalo

Baca Juga :  Ketua KONI Provinsi Gorontalo Datangi Kejati, Pemeriksaan Kasus KONI Kembali Bergulir

“JCS alias Karli dinyatakan telah melanggar Pasal 263 ayat (1) dan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 56 ayat (1) KUHP,” terang Muhammad Kasad

Perempuan kelahiran 1981 itu telah diputus bersalah sebagaimana dalam Putusan Majelis Hakim PN Gorontalo Nomor : 278/Pid.B/2016/PN.Gto dengan putusan itu, dirinya terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen yang terlampir dalam berkas perkar. Ia dinyatakan sebagai DPO sejak tahun 2018, dimana sebelumny saat akan dilaksanakan eksekusi oleh tim jaksa penunut umum pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Terpidana tidak diketahui keberadaannya. Terpidana karli diamankan di kediamannya Kel. Taratara Dua Lingkungan VI Kec. Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Tim PPS Kejati Gorontalo Monitoring Logistik Pilkada di Gudang KPU Boalemo

“Setelah 3 tahun lamanya, akhirnya didapat informasi keberadaan terpidana, maka selanjutnya tim tabur kejati Gorontalo membawa DPO ke Kejaksaan Tinggi Sulut untuk diamankan sementara. Rencananya DPO Karli akan dibawa Ke Gorontalo guna dilakukan eksekusi untuk menjalani sisa hukuman pidana penjara,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: DPOKejati GorontaloPemalsuan Surat
Previous Post

Polda Gorontalo Ungkap Dalang Insiden Peluru Nyasar di Telaga

Next Post

Instalasi Farmasi Gorontalo Jadi Percontohan Dinkes Jabar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerjanya ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (2/12/2021). (Foto : Putra/Gopos)

Instalasi Farmasi Gorontalo Jadi Percontohan Dinkes Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.