No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Alexa by Alexa
Jumat 11 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
Lelaki berinisial FA (34) saat ditangkap Satresnarkoba Polres Boalemo.(F. istimewa)

Lelaki berinisial FA (34) saat ditangkap Satresnarkoba Polres Boalemo.(F. istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boalemo berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (34) yang diduga kuat menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap FA dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Boalemo menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba, Iptu Nirwan Damopolii memerintahkan KBO Satresnarkoba, Ipda Sit Owen Sumendong bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Operasi penangkapan berlangsung di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Rabu (9/7/2025) pukul 21.00 Wita.

Baca Juga :  Balapan Liar Usai Subuh, 10 Remaja di Batudaa Pantai Digiring ke Kantor Polisi

Saat didatangi di kediamannya, FA sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara menelannya. Namun berkat kesigapan petugas, tiga sachet klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu berhasil dikeluarkan dari mulut FA. Dari hasil penggeledahan di lokasi, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Selain tiga sachet sabu, petugas turut menyita satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Barang bukti 3 sachet narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.(F. Istimewa)

Kasat Resnarkoba, Iptu Nirwan Damopolii menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

“Kami sangat menghargai informasi dari warga. Ini membuktikan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Nirwan, Jumat (11/7/2025).

Pihaknya menyampaikan masih mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.

“FA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Boalemo, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Nirwan.(Yusuf/Gopos)

Tags: NarkobaPolres BoalemoSabu-sabu
Previous Post

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Next Post

Kolaborasi Strategis Bersama BKKBN dan BI, UNBITA Gorontalo Dukung Harganas ke-32

Related Posts

Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Dua pria di amankan bersama sabu oleh Polres Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Oknum ASN Lapas Boalemo Tertangkap Bawa Sabu

Sabtu 3 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Akhiri Pelarian Pelaku Penganiayaan Lintas Wilayah

Jumat 2 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Next Post
Rektor UNBITA Gorontalo Ellys Rachman turut serta pada pembukaan peringatan Harganas ke-32 tingkat Provinsi Gorontalo, Kamis (11/7/2025).(F. UNBITA)

Kolaborasi Strategis Bersama BKKBN dan BI, UNBITA Gorontalo Dukung Harganas ke-32

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mantan Danbrigif/22 Ota Manasa Gorontalo Jadi Pangkostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.