No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Bayar Gaji 51 Karyawan, Bos Perusahaan Penjualan Snack Diamankan Polresta Gorontalo Kota

Hasan by Hasan
Rabu 5 April 2023
in Hukum & Kriminal
0
Bos Perusahaan penjualan snack

Unit Tidpikor Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap RK alias Is bos perusahaan snack yang diduga tak membayar gaji 51 karyawannya. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – RK alias Is warga Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo bakal menjalani lebaran idulfitri 1444 H di balik jeruji ruang tahanan Polres Gorontalo Kota. Bos perusahaan penjualan snack atau makanan ringan itu diamankan Polresta Gorontalo Kota lantaran diduga melakukan penipuan.

Adapun modus penipuan yang diduga dilakukan Is adalah tidak membayarkan gaji 51 karyawannya. Kejadian berlangsung sejak Februari 2023. Hingga kasus tersebut dilaporkan dan ditangani Polresta Gorontalo Kota, Is tak kunjung membayarkan besaran gaji yang dijanjikan. Alhasil, Selasa (4/4/2023), Is diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, menjelaskan RK alis Is mendirikan perusahaan bernama CV Erkasim Putra Tunggal. Perusahaan tersebut bergerak pada penjualan snack atau makanan ringan. Ironinya meski belum memiliki izin, Is sudah merekrut sebanyak 51 karyawan.

Baca Juga :  Cara Kapolsek Tolinggula Selesaikan Persoalan di Desa Lewat 'Jumat Curhat'

“RK iseng-iseng mendirikan perusahaan. Belum terdaftar dan memiliki izin, RK sudah merekrut karyawan,” ujar Kompol Leonard Widharta.

Para karyawan yang direkrut terdiri 40 orang tenaga sales, 6 orang supervisor, 4 orang tenaga administrasi, dan 1 orang bendahara. Menurut Kompol Lenoardo, untuk tenaga sales dijajikan gaji sebesar Rp2,9 juta dan tunjangan Rp600 ribu per orang. Supervisor gaji dan tunjangan sebesar Rp7 juta per orang. Tenaga administrasi dan bendahara sebesar Rp4 juta per orang.

“Sales menjual produk dari RK berupa snack ke outlet, warung dan masyarakat. Uang hasil penjualan disertorkan ke rekening RK. Namun karyawan sudah mulai resah karena sampai hari ini gaji mereka tidak dibayarkan,” ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu, Hardi Sidiki Dukung Penuh Operasi Mantap Brata

Total gaji yang harus dibayarkan RK senilai Rp202 juta. Saat ini RK dalam kapasitas sebagai bos perusahaan penjualan snack sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan.

“RK alias Is dijerat dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutup Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)

Tags: PenipuanPerusahaan SnackPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Dump Truk Tabrak Motor di GORR, Seorang Siswi Tewas

Next Post

Dua Tanda Seseorang Mendapat Lailatul Qadar Menurut Quraish Shihab

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
lailatul qadar

Dua Tanda Seseorang Mendapat Lailatul Qadar Menurut Quraish Shihab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.