No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Bayar Gaji 51 Karyawan, Bos Perusahaan Penjualan Snack Diamankan Polresta Gorontalo Kota

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 5 April 2023
in Hukum & Kriminal
0
Bos Perusahaan penjualan snack

Unit Tidpikor Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap RK alias Is bos perusahaan snack yang diduga tak membayar gaji 51 karyawannya. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – RK alias Is warga Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo bakal menjalani lebaran idulfitri 1444 H di balik jeruji ruang tahanan Polres Gorontalo Kota. Bos perusahaan penjualan snack atau makanan ringan itu diamankan Polresta Gorontalo Kota lantaran diduga melakukan penipuan.

Adapun modus penipuan yang diduga dilakukan Is adalah tidak membayarkan gaji 51 karyawannya. Kejadian berlangsung sejak Februari 2023. Hingga kasus tersebut dilaporkan dan ditangani Polresta Gorontalo Kota, Is tak kunjung membayarkan besaran gaji yang dijanjikan. Alhasil, Selasa (4/4/2023), Is diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, menjelaskan RK alis Is mendirikan perusahaan bernama CV Erkasim Putra Tunggal. Perusahaan tersebut bergerak pada penjualan snack atau makanan ringan. Ironinya meski belum memiliki izin, Is sudah merekrut sebanyak 51 karyawan.

Baca Juga :  12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

“RK iseng-iseng mendirikan perusahaan. Belum terdaftar dan memiliki izin, RK sudah merekrut karyawan,” ujar Kompol Leonard Widharta.

Para karyawan yang direkrut terdiri 40 orang tenaga sales, 6 orang supervisor, 4 orang tenaga administrasi, dan 1 orang bendahara. Menurut Kompol Lenoardo, untuk tenaga sales dijajikan gaji sebesar Rp2,9 juta dan tunjangan Rp600 ribu per orang. Supervisor gaji dan tunjangan sebesar Rp7 juta per orang. Tenaga administrasi dan bendahara sebesar Rp4 juta per orang.

“Sales menjual produk dari RK berupa snack ke outlet, warung dan masyarakat. Uang hasil penjualan disertorkan ke rekening RK. Namun karyawan sudah mulai resah karena sampai hari ini gaji mereka tidak dibayarkan,” ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan : Polisi Telusuri Keterlibatan Oknum Presiden BEM

Total gaji yang harus dibayarkan RK senilai Rp202 juta. Saat ini RK dalam kapasitas sebagai bos perusahaan penjualan snack sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan.

“RK alias Is dijerat dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutup Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)

Tags: PenipuanPerusahaan SnackPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Dump Truk Tabrak Motor di GORR, Seorang Siswi Tewas

Next Post

Dua Tanda Seseorang Mendapat Lailatul Qadar Menurut Quraish Shihab

Related Posts

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Next Post
lailatul qadar

Dua Tanda Seseorang Mendapat Lailatul Qadar Menurut Quraish Shihab

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.