GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango diingatkan untuk mengikuti sosialisasi mengenai penggunaan e-presensi dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di ASN Digital. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hasna Abukasi, saat menjadi pembina apel pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Hasna Abukasi menegaskan kembali pentingnya disiplin ASN, terutama terkait dengan jam kerja. Ia menekankan bahwa semua ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK Paruh Waktu, harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Setiap akhir bulan akan diumumkan ASN yang tidak masuk sesuai dengan jam kerja,” tegas Hasna Abukasi.Â
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. (Putra/Gopos)








