No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 8 Warga di Makassar Ditetapkan Tersangka

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 11 Juni 2020
in Nasional
0
Polda Sulsel Amankan 31 orang dalam kasus ambil paksa jenazah covid-19

Polda Sulawesi Selatan mengamankan 31 warga yang terlibat dalam kasus ambil paksa pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Makassar. Sebanyak 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Humas Polda Sulsel)

36
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengamankan 31 warga yang terlibat dalam kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Makassar. Dari 31 warga tersebut, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo,S.I.K.,M.Si, menjelaskan penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara.

“Dilakukan gelar perkara oleh penyidik terhadap kasus ambil paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, RS Bhayangkara. Prosesnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” terang Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut, Ibrahim Tompo menjelaskan, kasus pengambilan paksa jenazah di RS Dadi diamankan 25 orang dan ditetapkan 2 terangka. Yaitu SA dan MR. Kasus di RS Stella Maris diamankan 1 tersangka, yaitu AW. Sedangkan Kasus di RS Labuang Baji, Polisi mengamankan 5 orang tersangka.

Baca Juga :  Gorontalo Utus Atlet Junior Ikut Pusdik Latihan Menembak PB Perbakin di Jakarta

“Jadi 31 orang diamankan, delapan sudah ditetapkan tersangka,” ujar Ibrahim Tompo.

Menurut Ibrahim Tompo, kemungkinan para tersangka akan bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk. Terdiri tim Resmob Polda, Brimob, Shabara Polda, serta Jatanras Polrestabes Makassar.

“Para tersangka pengambil paksa jenazah di rumah sakit ini akan dikenakan Pasal 214, 335, 207 KUHP. Kemudian pasal 93 UU no 6 thn 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Ibrahim Tompo.

Oleh karena itu, Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat jangan lagi ada yang melakukan tindakan ambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga :  Pantang Gengsi Cari Rezeki, Ucok Baba Jualan Lato-lato Imbas Sepi Job

“Polisi pasti bertindak, bahkan tim gabungan di lapangan sudah dibentuk untuk menangkal kejadian ini terjadi lagi. Tindakan tegas dan penegakan hukum dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran covid 19,” tutur Ibrahim Tompo.(adm-02/gopos)

Sumber

Tags: Ambil Paksa Pasiencovid 19Polda Sulsel
Previous Post

Karawo di Tengah Pademi Covid-19

Next Post

191 Karyawan RS Multazam Sudah Selesai di Swab-PCR Test Covid-19

Related Posts

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Nasional

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Jumat 6 Februari 2026
Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Tegaskan Data Tetap Seimbang
Nasional

Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Tegaskan Data Tetap Seimbang

Kamis 5 Februari 2026
Imigrasi Luncurkan GCI, WNA Berikatan Kuat dengan RI Bisa Peroleh ITAP Tak Terbatas
Nasional

Imigrasi Luncurkan GCI, WNA Berikatan Kuat dengan RI Bisa Peroleh ITAP Tak Terbatas

Selasa 27 Januari 2026
HPN 2026 Bakal Dihadiri Presiden Prabowo, Museum Siber di Banten Siap Dibangun
Nasional

HPN 2026 Bakal Dihadiri Presiden Prabowo, Museum Siber di Banten Siap Dibangun

Jumat 23 Januari 2026
Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM
Nasional

Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM

Senin 29 Desember 2025
Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
Nasional

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Kamis 4 Desember 2025
Next Post
RS Multazam

191 Karyawan RS Multazam Sudah Selesai di Swab-PCR Test Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sayembara Desain Kantor Wali Kota Gorontalo Yang Baru Dimulai 20 Februari 2026

    Sayembara Desain Kantor Wali Kota Gorontalo Yang Baru Dimulai 20 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konten Kreator ZH Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor UMGO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Klaim Aktivitas PT Pets Tidak Sebabkan Banjir Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rania Riris Ismail, Sosok Komisaris Baru BSG Hasil RUPS LB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.