No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alasan Polres Pohuwato Jadikan Tersangka Dua Pemuda yang Terlibat Perkelahian

Alexa by Alexa
Kamis 27 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Jumpa pers Polres Pohuwato atas penetapan tersangka kasus perkelahian, Kamis (27/11/2025) (Yusuf/Gopos)

Jumpa pers Polres Pohuwato atas penetapan tersangka kasus perkelahian, Kamis (27/11/2025) (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato menetapkan dua pemuda sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang terjadi, Selasa (12/08/2025).

Meski demikian, keduanya tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif serta memiliki hubungan pertemanan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/11/2025).

Wakapolres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahaju menjelaskan, kasus ini bermula dari perkelahian antara dua pihak yang saling melaporkan satu sama lain. Kedua orang tersebut mengalami luka dan mengajukan laporan ke SPKT Polres Pohuwato.

“Peristiwa ini terjadi antara kedua belah pihak. Kejadian berawal dari perkelahian yang menyebabkan masing-masing mengalami luka. Keduanya melaporkan rasa keberatan atas dugaan penganiayaan, dan sebagai Polri tentu kami wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” jelas Kompol Heny.

Baca Juga :  Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, memaparkan kasus ini merupakan dua laporan polisi yang saling terkait. Laporan pertama, LPB 151/IX/2025, diajukan oleh Uci terhadap Rizaldi Saputra (RS). Laporan kedua, LPB 150/2025, diajukan oleh RS terhadap Ferdi Husain (FH), yang akrab disapa Uci.

“Dua laporan ini merupakan satu rangkaian kejadian. Intinya dua orang berkelahi dan saling melukai,” ujar AKP Khoirunnas.

Menurut penyidik, RS dan seorang temannya mendatangi FH. Terjadi cekcok yang berlanjut menjadi perkelahian. Peristiwa itu diakui kedua belah pihak dan diperkuat oleh keterangan para saksi.

Dalam kejadian tersebut, RS mengalami luka berat setelah jatuh ke tanah dan dipukul beberapa kali oleh FH. Sementara FH juga mengaku menerima pukulan di bagian kepala, bibir, serta tendangan di punggung dari RS.

Baca Juga :  Polda Gorontalo 47 Gram Sabu dan Seorang Kurir, Diduga Bandar Dalam Lapas

“Kedua belah pihak kini berstatus tersangka setelah melalui proses penyidikan, namun tidak dilakukan penahanan,” AKP Khoirunnas

AKP Khoirunnas mengaku masing-masing di jerat pasal berbeda-berbeda, tersangka FH dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Tersangka RS dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan.

“Kedua tersangka ini saling mengenal dan sebelumnya berteman. Peristiwa ini terjadi karena emosi yang berlebihan. Selama penyidikan, keduanya kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan,” tutup AKP Khoirunnas.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres Pohuwato
Previous Post

Wenny Gaib: 80% Karakter Anak Dibentuk Guru, Perannya Sangat Krusial

Next Post

Cegah Stunting, Nurjana Ajak PIAD Gorontalo Kampanyekan Bahaya Pernikahan Dini

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf saat memberikan sambutan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ibu ke 97 oleh PIAD Provinsi Gorontalo di  Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (27/11/2025).(Rocky/Humas)

Cegah Stunting, Nurjana Ajak PIAD Gorontalo Kampanyekan Bahaya Pernikahan Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.