No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alasan Polres Pohuwato Jadikan Tersangka Dua Pemuda yang Terlibat Perkelahian

Alexa by Alexa
Kamis 27 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Jumpa pers Polres Pohuwato atas penetapan tersangka kasus perkelahian, Kamis (27/11/2025) (Yusuf/Gopos)

Jumpa pers Polres Pohuwato atas penetapan tersangka kasus perkelahian, Kamis (27/11/2025) (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato menetapkan dua pemuda sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang terjadi, Selasa (12/08/2025).

Meski demikian, keduanya tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif serta memiliki hubungan pertemanan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/11/2025).

Wakapolres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahaju menjelaskan, kasus ini bermula dari perkelahian antara dua pihak yang saling melaporkan satu sama lain. Kedua orang tersebut mengalami luka dan mengajukan laporan ke SPKT Polres Pohuwato.

“Peristiwa ini terjadi antara kedua belah pihak. Kejadian berawal dari perkelahian yang menyebabkan masing-masing mengalami luka. Keduanya melaporkan rasa keberatan atas dugaan penganiayaan, dan sebagai Polri tentu kami wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” jelas Kompol Heny.

Baca Juga :  Oknum Polisi Tembak Kolektor Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, memaparkan kasus ini merupakan dua laporan polisi yang saling terkait. Laporan pertama, LPB 151/IX/2025, diajukan oleh Uci terhadap Rizaldi Saputra (RS). Laporan kedua, LPB 150/2025, diajukan oleh RS terhadap Ferdi Husain (FH), yang akrab disapa Uci.

“Dua laporan ini merupakan satu rangkaian kejadian. Intinya dua orang berkelahi dan saling melukai,” ujar AKP Khoirunnas.

Menurut penyidik, RS dan seorang temannya mendatangi FH. Terjadi cekcok yang berlanjut menjadi perkelahian. Peristiwa itu diakui kedua belah pihak dan diperkuat oleh keterangan para saksi.

Dalam kejadian tersebut, RS mengalami luka berat setelah jatuh ke tanah dan dipukul beberapa kali oleh FH. Sementara FH juga mengaku menerima pukulan di bagian kepala, bibir, serta tendangan di punggung dari RS.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Mayat yang Ditemukan di Selokan Tak Ada Tanda Kekerasan

“Kedua belah pihak kini berstatus tersangka setelah melalui proses penyidikan, namun tidak dilakukan penahanan,” AKP Khoirunnas

AKP Khoirunnas mengaku masing-masing di jerat pasal berbeda-berbeda, tersangka FH dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Tersangka RS dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan.

“Kedua tersangka ini saling mengenal dan sebelumnya berteman. Peristiwa ini terjadi karena emosi yang berlebihan. Selama penyidikan, keduanya kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan,” tutup AKP Khoirunnas.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres Pohuwato
Previous Post

Wenny Gaib: 80% Karakter Anak Dibentuk Guru, Perannya Sangat Krusial

Next Post

Cegah Stunting, Nurjana Ajak PIAD Gorontalo Kampanyekan Bahaya Pernikahan Dini

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Diduga arena perjudian ayam di Kecamatan Popayato, Rabu (15/07/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polsek Popayato Bakar Arena Sabung Ayam

Kamis 16 Juli 2026
Next Post
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf saat memberikan sambutan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ibu ke 97 oleh PIAD Provinsi Gorontalo di  Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (27/11/2025).(Rocky/Humas)

Cegah Stunting, Nurjana Ajak PIAD Gorontalo Kampanyekan Bahaya Pernikahan Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Bakorda HIPMI PT Gorontalo Masa Bakti 2026-2028 Dilantik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.