No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Amankan 384 Liter Cap Tikus Asal Sulut

Alexa by Alexa
Jumat 30 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0
Pengemudi mobil pikap berinisial FD (tengah) tak bisa berkutik saat polisi membongkar penyeludupan cap tikus dari Sulut.(f.polres)

Pengemudi mobil pikap berinisial FD (tengah) tak bisa berkutik saat polisi membongkar penyeludupan cap tikus dari Sulut.(f.polres)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo berhasil membongkar penyeludupan 384 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dikirim dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut), baru-baru ini.

384 liter cap tikus yang dibungkus dalam 32 kantong plastik itu disita saat disimpan di dalam mobil pikap yang sedang melintas di jalan trans Sulawesi Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“Ada 32 kantong plastik, tiap kantong berisi 12 liter cap tikus. Totalnya ada 384 liter yang kita amankan,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Mohamad Adam.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi Disejumlah Tempat

Penyeludupan cap tikus itu terbongkar saat polisi menerima laporan masyarakat terkait keberadaan mobil pikap hitam yang membawa cap tikus dari wilayah Sulut. Saat dicegat, polisi menemukan barang bukti tersebut disimpan di tengah kas mobil.

“Kalau dilihat mobil itu tidak ada muatan. Tapi setelah diperiksa baik-baik, ternyata di tengah kas mobil ada ruang yang menyimpan puluhan kantor miras ini,” kata Mohamad Adam.

Polisi pun mengamankan pengemudi mobil berinisial FD. Saat diinterogasi, FD yang juga warga Kecamatan Bongomeme ini mengaku hanya sebagai kurir untuk menjemput barang tersebut di wilayah Sulut.

Baca Juga :  Modifikasi Tangki Mobil, Pria Paruh Baya Digelandang ke Mapolres Gorontalo

“Miras ini ternyata milik kakaknya, MD. Kasus ini masih terus diselidiki dan semua barang bukti sudah kita amankan,” tandasnya.(adm03/gopos)

Tags: Cap TikusPolres Gorontalo
Previous Post

Bongkar Kasus Menonjol, 13 Personel Polresta Gorontalo Kota Terima Penghargaan

Next Post

Thariq Modanggu Minta Pejabat Pemda Gorut Berbuat Baik dalam Pelayanan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Plt Bupati Gorut

Thariq Modanggu Minta Pejabat Pemda Gorut Berbuat Baik dalam Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.