GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Boalemo dalam memberantas pertambangan ilegal alias Penambangan Tanpa Izin (PETI) bukan sekadar penegakan hukum—ia menjadi tamparan keras bagi Polres Pohuwato yang terkesan abai.
Cermin ketegasan itu memantulkan kontras yang menyakitkan: satu bergerak, yang lain membisu. Ketika Polres Boalemo menetapkan standar keberanian, Pohuwato justru memperlihatkan wajah yang enggan bertanggung jawab. Publik pun bertanya—di mana komitmen, dan mengapa diam?”
Polres Boalemo tidak sedang sandiwara. Operasi penertiban yang digelar pada Selasa (7/10/2025) di Kecamatan Paguyaman adalah bukti nyata bahwa mereka tidak sekadar bicara, tapi bertindak. Dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Pomil Montu, S.H., aparat menyisir dua desa pusat aktivitas PETI: Desa Batu Kramat dan Desa Saripi.
Ini bukan penegakan hukum yang datang setelah tekanan publik—ini adalah langkah proaktif yang menunjukkan keberanian institusi. Di lapangan, skala kejahatan lingkungan yang terungkap sangat mencengangkan: ratusan pekerja, puluhan hektar lahan rusak, dan lubang tambang yang menganga tanpa kendali. Aparat tidak datang untuk basa-basi. Mereka menyita blower, terpal, karung material—alat-alat yang selama ini menjadi simbol pembiaran.
Pesan yang dikirim sangat jelas dan tak bisa ditawar: Boalemo bukan tempat bagi penambang ilegal. Di saat daerah lain masih sibuk berdalih dan bersembunyi di balik prosedur, Polres Boalemo justru menunjukkan bahwa penegakan hukum bukan soal retorika, tapi soal keberanian.
Sekarang kita ke daerah tetangga, Pohuwato. Ketika cermin ketegasan diarahkan ke sana, yang terpantul bukan wajah penegakan hukum, melainkan potret kelalaian yang kronis. Empat tahun bukan waktu yang sebentar. Ratusan lubang tambang ilegal dibiarkan menganga, merusak ekosistem tanpa tindakan penertiban yang berarti.
Kondisi ini begitu nyata hingga Kejaksaan Tinggi Gorontalo harus turun tangan, mengambil alih laporan masyarakat terkait salah satu operasi PETI terbesar di wilayah itu. Fakta ini bukan hanya memalukan, tapi juga mengindikasikan bahwa fungsi dasar kepolisian resor sebagai garda terdepan penegakan hukum telah lumpuh.
Di saat Boalemo menunjukkan bahwa keberanian dan integritas bisa berjalan beriringan, Pohuwato justru memperlihatkan betapa dalamnya jurang pembiaran. Dalam konteks kejahatan lingkungan, diam bukanlah pilihan netral—diam adalah bentuk keterlibatan pasif yang sama berbahayanya dengan pelaku utama.
Komitmen yang ditunjukkan Polres Boalemo seharusnya menjadi bahan introspeksi mendalam bagi jajaran Polres Pohuwato. Apakah mereka kekurangan sumber daya? Atau jangan-jangan, yang kurang adalah kemauan dan keberanian untuk melawan para cukong tambang yang mungkin memiliki beking kuat. Pertanyaan ini terus menggema di ruang publik.
Bagi masyarakat, perbedaan ini sangat signifikan. Di Boalemo, masyarakat melihat polisi sebagai pelindung. Di Pohuwato, masyarakat melihat polisi sebagai institusi yang tidak bisa diandalkan. Kepercayaan adalah modal utama kepolisian, dan tampaknya Polres Pohuwato telah kehilangan modal berharga tersebut.
Cermin dari Boalemo ini seharusnya tidak hanya dilihat, tetapi juga dijadikan pelajaran. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan adalah mandat yang tidak bisa ditawar. Jika Polres Pohuwato tidak segera bercermin dan memperbaiki kinerjanya, maka jangan salahkan publik jika mereka selamanya dicap sebagai aparat yang gagal menjalankan tugasnya.(*/gopos)







