GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus menindaklanjuti perjuangan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, turun langsung menemui pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, Kamis (9/10/2025), untuk memperkuat tindak lanjut usulan 1.071 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya yang sebelumnya ditempuh oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer daerah agar mendapatkan kejelasan status kepegawaian.
“Saya datang memastikan agar seluruh usulan 1.071 PPPK Paruh Waktu ini berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik. Mereka telah lama mengabdi dan patut memperoleh kepastian,” ujar Wabup Nurjana usai pertemuan di kantor BKN Regional XI.
Dalam kunjungannya, Nurjana juga menyampaikan aspirasi langsung dari para tenaga honorer yang berharap bisa segera diangkat melalui skema PPPK. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
Sebelumnya, formasi PPPK telah dibuka oleh Kementerian PAN-RB setelah melalui perjuangan panjang dari Bupati Thariq Modanggu.
Pemerintah daerah sendiri mengusulkan 1.071 nama dari total 1.112 honorer yang terdata. Adapun 41 orang tidak diusulkan, terdiri atas 40 guru swasta yang tetap bertahan di lembaga asal, serta 1 tenaga honorer Dinas Dukcapil yang memilih mengundurkan diri.
Langkah Pemkab Gorontalo Utara ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi besar bagi pelayanan publik di daerah. (Gusti/Gopos)








