No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Alexa by Alexa
Selasa 12 Agustus 2025
in Nasional
0
Nuaron Wahid (istimewa)

Nuaron Wahid (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya menarik pernyataannya yang menuai kontroversi dan kemarahan di publik.

Sebelumnya, Nusron sempat mengatakan bahwa semua tanah adalah milik negara, rakyat hanya mengelola, viral dan memicu perdebatan di berbagai kalangan.

Melalui video resmi di akun Instagram Kementerian ATR/BPN, Nusron mengklarifikasi bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk meniadakan hak milik warga negara atas tanah.

Menurutnya, yang dimaksudkannya adalah negara berperan mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanah yang dimilikinya, yang dalam praktiknya diwujudkan melalui penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga :  Usai Keluhkan Pelayanan BPJS, Babe Cabita Minta Maaf dan Akui Salah Penyampaian

“Saya mohon maaf jika pernyataan saya sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman. Maksud saya, negara mengatur dan memastikan kepastian hukum kepemilikan tanah, bukan berarti seluruh tanah dimiliki negara,” ujar Nusron dalam videonya.

Nusron juga menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan tanah-tanah yang berstatus non-produktif atau telantar, termasuk yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Nusron menilai, pengelolaan lahan semacam ini perlu diarahkan untuk kepentingan publik sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi dan air dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  Curhatannya Soal Pasha Ungu Viral, Kiesha Alvaro Minta Maaf

Kontroversi ini muncul usai cuplikan pernyataan Nusron beredar di media sosial tanpa konteks lengkap, memicu spekulasi bahwa pemerintah akan mengambil alih hak milik tanah rakyat.

Dengan klarifikasi dan permintaan maaf tersebut, Nusron berharap kegaduhan dapat mereda, dan masyarakat dapat memahami maksud sebenarnya dari kebijakan Kementerian ATR/BPN.

Sebelumnya, Nusron mengatakan bahwa tanah yang menganggur selama 2 tahun akan diambil alih negara hingga memicu kemarahan publik.

Bukan itu saja, Nusron juga sempat bilang bahwa sejatinya seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara, sementara masyarakat hanya diberi status kepemilikan.(adm03gopos)

Tags: Minta MaafNusron Wahid
Previous Post

Dansat Brimob Polda Gorontalo Tegaskan Tindakan Bripda F Murni Masalah Prbadi

Next Post

Polres Gorut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Borong Beras Jelang HUT ke-80 RI

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Polres Gorut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Borong Beras Jelang HUT ke-80 RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.