No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahasiswa Gorontalo yang Ucapkan Kata Tak Senonoh ke Presiden Minta Maaf

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 4 September 2022
in Gorontalo
0
Kapolda Gorontalo Kedepekan Soft Approach Soal Mahasiswa yang memaki presiden. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Kapolda Gorontalo Kedepekan Soft Approach Soal Mahasiswa yang memaki presiden. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Yunus Pasau, mahasiswa Gorontalo yang mengucapkan kata-kata tak senonoh saat orasi kenaikan harga BBM Jumat (2/9/2022) akhirnya minta maaf. Hal tersebut diungkap olehnya melalui sebuah video klarifikasi singkat.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden RI atas perkataan yang tidak sopan yang saya sampaikan pada orasi di simpang lima Kota Gorontalo,” ungkap Yunus Pasau dalam video tersebut

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia kepada kedua orang tua saya dan kepada civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo, terkhususnya kepada bapak Rektor,” pungkas Yunus.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika dalam konferensi persnya terkait viralnya video mahasiswa disalah satu perguruan tinggi yang saat berorasi dalam demo menolak kenaikan BBM kemarin Jum’at (2/9/2022) menghina Presiden Republik Indonesia dengan menggunakan kata-kata tidak sopan, mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan soft approach.

“Begitu video orasi mahasiswa dengan kata-kata yang tidak sopan ini viral, kita bergerak cepat, untuk mengamankan saudara Yunus Pasau dari kampusnya, guna melindungi yang bersangkutan dari tindakan persekusi ataupun bullying dari pihak-pihak yang terganggu dengan pernyataan orasi yang bersangkutan, sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh penyidit Ditreskrimsus Polda Gorontalo,”kata Helmy.

Baca Juga :  Eks Kapolda Gorontalo Jabat Kabareskrim Polri

Helmy menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, namun terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
Pihaknya tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di Kampus, karena yang bersangkutan aset bangsa dan jadi tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

“Yang bersangkutan tadi saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan, selama pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan diberikan edukasi tentang bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum yang baik sesuai dengan undang-undang serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat,”ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Alter Ego Paksa Turun EVOS dari Puncak Klasemen MPL Season 10

Mantan Kasatgas pangan Bareskrim Polri ini berpesan, orasi boleh tapi gunakan Bahasa yang baik. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang beradab, punya etika dan sopan santun. Namun caranya yang harus diperhatikan, ada hak orang lain di sana, ada etika dan sopan santun, dan ini semoga menjadi perhatian dan pembelajaran bagi mahasiswa lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Tawarkan Korban Kebakaran Mengungsi di Rumah Dinas

“Silahkan berorasi karena itu hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pendapat di depan umum dan itu dilindungi undang-undang,” tegas dia.

Baca Juga: “Alergi Gravitasi”, Wanita Ini Hanya Bisa Tiduran dan bakal Pingsan Jika Berdiri Lebih dari 3 Menit

Pasal yang dipersangkakan oleh penyidik kepada mahasiswa Yunus Pasau adalah pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Nyanyikan Hulonthalo Lipuu, Padi Reborn Pukau Pengunjung Festival Ikan Tuna

Selain Yunus Pasau, Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo juga memeriksa jenderal lapangan (korlap) pada saat melaksanakan aksi unjuk rasa, serta dosen yang bersangkutan. (Putra/Gopos)

Tags: Kapolda GorontaloMahasiswa GorontaloMinta Maaf
Previous Post

“Alergi Gravitasi”, Wanita Ini Hanya Bisa Tiduran dan bakal Pingsan Jika Berdiri Lebih dari 3 Menit

Next Post

HP Dijambret, Iwa K Malah Dapat Motor 

Related Posts

Gorontalo

FOX Hotel Gorontalo: Musda SMSI Harus Melahirkan Gagasan Baru Hadapi Era Digital

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

Kamis 11 Juni 2026
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

PETI Teratai Terus Beraktivitas, Satu Unit Excavator Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Polsek Kota Selatan Gelar Binluh Polmas di Kelurahan Tanjung Kramat

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulut Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Rabu 10 Juni 2026
Next Post

HP Dijambret, Iwa K Malah Dapat Motor 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Revolusi: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Besarkan PKB Kotamobagu, JDM Masuk Radar Calon DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.