• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahasiswa Gorontalo yang Ucapkan Kata Tak Senonoh ke Presiden Minta Maaf

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Minggu 4 September 2022
in Gorontalo
0
Mahasiswa Gorontalo yang Ucapkan Kata Tak Senonoh ke Presiden Minta Maaf

Kapolda Gorontalo Kedepekan Soft Approach Soal Mahasiswa yang memaki presiden. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Yunus Pasau, mahasiswa Gorontalo yang mengucapkan kata-kata tak senonoh saat orasi kenaikan harga BBM Jumat (2/9/2022) akhirnya minta maaf. Hal tersebut diungkap olehnya melalui sebuah video klarifikasi singkat.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden RI atas perkataan yang tidak sopan yang saya sampaikan pada orasi di simpang lima Kota Gorontalo,” ungkap Yunus Pasau dalam video tersebut

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia kepada kedua orang tua saya dan kepada civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo, terkhususnya kepada bapak Rektor,” pungkas Yunus.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika dalam konferensi persnya terkait viralnya video mahasiswa disalah satu perguruan tinggi yang saat berorasi dalam demo menolak kenaikan BBM kemarin Jum’at (2/9/2022) menghina Presiden Republik Indonesia dengan menggunakan kata-kata tidak sopan, mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan soft approach.

“Begitu video orasi mahasiswa dengan kata-kata yang tidak sopan ini viral, kita bergerak cepat, untuk mengamankan saudara Yunus Pasau dari kampusnya, guna melindungi yang bersangkutan dari tindakan persekusi ataupun bullying dari pihak-pihak yang terganggu dengan pernyataan orasi yang bersangkutan, sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh penyidit Ditreskrimsus Polda Gorontalo,”kata Helmy.

Baca Juga :  Kapolda-Danrem Bersinergi Pimpin Upacara Ops Ketupat Otanaha 2019

Helmy menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, namun terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
Pihaknya tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di Kampus, karena yang bersangkutan aset bangsa dan jadi tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

“Yang bersangkutan tadi saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan, selama pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan diberikan edukasi tentang bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum yang baik sesuai dengan undang-undang serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat,”ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Alter Ego Paksa Turun EVOS dari Puncak Klasemen MPL Season 10

Mantan Kasatgas pangan Bareskrim Polri ini berpesan, orasi boleh tapi gunakan Bahasa yang baik. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang beradab, punya etika dan sopan santun. Namun caranya yang harus diperhatikan, ada hak orang lain di sana, ada etika dan sopan santun, dan ini semoga menjadi perhatian dan pembelajaran bagi mahasiswa lainnya.

Baca Juga :  PJ Gubernur Gorontalo Sambut Kapolda Baru

“Silahkan berorasi karena itu hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pendapat di depan umum dan itu dilindungi undang-undang,” tegas dia.

Baca Juga: “Alergi Gravitasi”, Wanita Ini Hanya Bisa Tiduran dan bakal Pingsan Jika Berdiri Lebih dari 3 Menit

Pasal yang dipersangkakan oleh penyidik kepada mahasiswa Yunus Pasau adalah pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Nyanyikan Hulonthalo Lipuu, Padi Reborn Pukau Pengunjung Festival Ikan Tuna

Selain Yunus Pasau, Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo juga memeriksa jenderal lapangan (korlap) pada saat melaksanakan aksi unjuk rasa, serta dosen yang bersangkutan. (Putra/Gopos)

Tags: Kapolda GorontaloMahasiswa GorontaloMinta Maaf
Previous Post

“Alergi Gravitasi”, Wanita Ini Hanya Bisa Tiduran dan bakal Pingsan Jika Berdiri Lebih dari 3 Menit

Next Post

HP Dijambret, Iwa K Malah Dapat Motor 

Related Posts

Iming-iming Uang Rp10 Ribu, Kakek di Gorontalo Diduga Cabuli Empat Bocah Perempuan
Gorontalo

Iming-iming Uang Rp10 Ribu, Kakek di Gorontalo Diduga Cabuli Empat Bocah Perempuan

Sabtu 25 Maret 2023
Senpi Milik Brigadir SR Adalah Babuk Kasus Lain
Gorontalo

Fakta-fakta Anggota Polda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri pakai Pistol

Sabtu 25 Maret 2023
Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah
Gorontalo

Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah

Sabtu 25 Maret 2023
Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo
Gorontalo

Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo

Sabtu 25 Maret 2023
Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas
Gorontalo

Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

Sabtu 25 Maret 2023
Jemaah Haji Gorontalo Diberangkatkan 29 Juni
Gorontalo

Daftar Jemaah Calon Haji Provinsi Gorontalo yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Sabtu 25 Maret 2023
Next Post

HP Dijambret, Iwa K Malah Dapat Motor 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta-fakta Anggota Polda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri pakai Pistol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Takjil di Pasar Sentral Kota Gorontalo Dibacok Tukang Parkir Gara-gara Tak Diberi Es Kelapa Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In