No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aduan Warga Terkait PT. Palma Group Gorontalo, Ekwan Ahmad: Kita Cari Solusi dan Jalan Keluarnya

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 7 Desember 2024
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Persoalan polemik PT. Palma Group Gorontalo terus bergulir. Menindaklnajuti persoalan tersebut Komisi I Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo, Sabtu (7/12/2024) turun langsung melakukan monitoring dengan pihak perusahaan, di Desa Puncak, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad menjelaskan dalam kunjungan kerja dengan pihak perusahaan tujuannya untuk mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ekwan menilai hal itu sangat penting dilakukan, sebab ini menyangkut aspirasi dan tugas sebagai wakil rakyat.

“Saya meminta agar pimpinan komisi untuk menghadirkan kedua bela pihak, baik pihak perusahaan maupun warga pemilik lahan. Tujuannya untuk menyamakan presepsi dan mencari solusi atas polemik tersebut,” kata Ekwan.

Baca Juga :  Ekwan Ahmad Minta Pemprov Selesaikan Persoalan Lahan Masyarakat di Hutabohu

Karena kata Ekwan, selama ini pihaknya hanya mendengar dari satu pihak saja. Laporan yang diterima pihaknya berbeda-beda, sehingga perlu dilakukan pertemuan dari kedua bela pihak agar tidak ada yang dirugikan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan pertemukan dari kedua bela pihak. Baik pelapor dan terlapor untuk dicarikan solusi dan jalan keluarnya seperti apa menyikapi persoalan tanaha ini,” jelas Ekwan.

Dirinya menjelaskan saat ini warga pemilik lahan telah mengeluhkan kebijakan pihak perusahaan yang menawarkan kerja sama, namun pada akhirnya perusahaan telah mengalihkan lahan milik warga menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  Lembaga Penyiaran di Gorontalo Diharapkan Ikut Cerdaskan Pemilih

“Sudah pasti warga kaget dengan pernyataan pihak perusahaan. Karena lahan mereka telah di HGU dan warga mempertanyakan pegangan mereka setelah penandatangan kemitraan di tahun 2013 yang menurut mereka tidak mendapatkan apa-apa,” pungkasnya.

Tags: Deprov GorontaloEkwan AhmadPolemikWarga
Previous Post

Ekwan Ahmad Apresiasi Kinerja KPU Provinsi Gorontalo

Next Post

Masyarakat Isimu Raya Bersyukur Atas Adanya Pengadaan Listrik: Terimakasih Gusnar Idah

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Pengadaan Bantuan Listrik di Desa Isimu Raya.

Masyarakat Isimu Raya Bersyukur Atas Adanya Pengadaan Listrik: Terimakasih Gusnar Idah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.