No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Admin Finance Ditahan Polisi Usai Gadaikan 11 BPKB Milik Perusahaan

Alexa by Alexa
Rabu 14 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
0
Terduga pelaku penggelapan BPKB perusahaan pembiayaan di Kota Gorontalo.

Terduga pelaku penggelapan BPKB perusahaan pembiayaan di Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Warga Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gotontalo Utara (Gorut) berinisial AS (31) ditahan Polsek Kota Tengah lantaran diduga nekat menggadaikan 11 unit Buku Kepemilikan Kedaraan Bermotor (BPKB) milik salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman menjelaskan kronologis penggelapan BPKB yang dilakukan oleh AS.

Bermula saat pimpinan perusahan Brian Faniarsih melaporkan dugaan penggelapan 10 unit BPKB motor, dan satu unit BPKB mobil pada pertengahan Juli 2024 oleh AS yang tak lain merupakan tenaga admin di perusahan pembiayaan tersebut.

Baca Juga :  Bongkar Kasus Menonjol, 13 Personel Polresta Gorontalo Kota Terima Penghargaan

“Pihak perusahan curiga, lalu melakukan rekapitulasi dan ditemukan adanya selisih kerugian besar yang ditaksir mencapai angka Rp36 juta,” kata Sri, Selasa (13/8/2024)

Sri mengatakan pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap AS namun selalu mangkir. Setelah ditelusuri ternyata terduga pelaku AS tidak berada di wilayah Gorontalo dan melarikan diri ke Sulawesi Tengah.

AS akhirnya berhasil diamankan di kabupaten Morowali pada awal bulan ini, selanjutnya dilakukan penahanan pada tanggal 9 Agustus 2024.

“Tim Unit Reskrim Polsek Kota Tengah langsung berkordinasi dengan tim Resmob Polres Marowali dan mengamankan pelaku,” terang Sri.

Baca Juga :  BNNP Gorontalo Siapkan Layanan Khusus Tes Bebas Narkoba

Kekinian, AS telah diamankan di rutan polsek kota tengah. Akibat perbuatanya dia disangkakan dengan pasal 374 juncto 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Pihak kepolisaan masih mendalami motif tersangka.(Sari/gopos)

Tags: Gadai BPKBPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota Tengah
Previous Post

Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029 Ikut Gladi Jelang Pelantikan

Next Post

Bupati Pantau Langsung Latihan Paskibraka Pohuwato 2024

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Bupati Pohuwato Pantau Latihan Paskibraka, di Kantor Sementara Bupati Pohuwato, Selasa (14/08/2024) (F. Iwan Karim)

Bupati Pantau Langsung Latihan Paskibraka Pohuwato 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.