GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, mendesak agar penguatan anggaran agar layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Femmy, layanan mobile service penting diwujudkan agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat mengurus NIB dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Ia mengakui keterbatasan anggaran yang dimiliki DPMPTSP menjadi kendala sehingga layanan tersebut belum dapat berjalan secara optimal.
Namun demikian, Femmy berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan anggaran agar petugas dapat turun langsung ke lapangan membantu proses penerbitan NIB.
“Kami memahami jika PTSP belum bisa turun langsung karena keterbatasan anggaran. Harapan kami, ke depan anggaran dapat diperkuat sehingga petugas PTSP bisa mendatangi calon pelaku UMKM dan membantu pengurusan NIB. Dengan begitu, masyarakat yang akan menerima bantuan UMKM tidak lagi direpotkan dengan persyaratan administrasi,” ujar Femmy, Selasa (21/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Femmy juga menyoroti capaian pelayanan NIB yang telah melampaui target pada tahun 2026. Dari target penerbitan sebanyak 250 NIB, hingga Triwulan II DPMPTSP telah menerbitkan sekitar 600 NIB.
Atas capaian tersebut, ia mempertanyakan arah kebijakan penggunaan anggaran ke depan.
“Kalau target sudah terlampaui, apakah tambahan anggaran masih difokuskan untuk pelayanan NIB atau ada program lain yang lebih diprioritaskan?” tanyanya.
Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona, menjelaskan bahwa layanan mobile service belum dapat dijalankan karena belum tersedia alokasi anggaran.
Meski begitu, pelayanan penerbitan NIB tetap berlangsung optimal melalui pemanfaatan media sosial dan layanan digital.
“Pelayanan mobile service belum bisa kami laksanakan karena memang belum teranggarkan. Namun, meskipun kami tidak bertatap muka langsung dengan masyarakat, melalui media sosial target penerbitan 250 NIB pada tahun 2026 telah terlampaui. Hingga Triwulan II kami sudah melayani sekitar 600 penerbitan NIB,” jelas Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, apabila tersedia tambahan anggaran pada tahun mendatang, pihaknya akan lebih memprioritaskan pengembangan program inovasi kemitraan UMKM dibandingkan penambahan anggaran khusus untuk pelayanan NIB.
Sri Wahyuni mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 190.333 UMKM di Provinsi Gorontalo. Namun, jumlah UMKM yang benar-benar aktif diperkirakan masih di bawah 10 persen.
“Persoalan kita bukan lagi pada banyaknya NIB yang diterbitkan, tetapi bagaimana UMKM tersebut benar-benar aktif menjalankan usahanya. Masih banyak UMKM yang telah memiliki NIB, namun aktivitas usahanya belum berkembang secara optimal. Bahkan target UMKM naik kelas juga belum sepenuhnya tercapai,” ujarnya.
Karena itu, DPMPTSP akan mengarahkan program kemitraan dengan menghubungkan UMKM kepada perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Provinsi Gorontalo. Langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat iklim investasi daerah.
“Kondisi anggaran yang terbatas, mendatangkan investor manufaktur berskala besar dalam waktu dekat tentu tidak mudah. Karena itu kami mengubah pendekatan dengan memperkuat UMKM yang sudah ada melalui program kemitraan. Kami berharap kemitraan ini mampu mengaktifkan UMKM sekaligus mendorong peningkatan investasi di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari evaluasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terhadap rencana anggaran DPMPTSP Tahun Anggaran 2027.
Komisi I berharap penguatan anggaran dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperluas pendampingan bagi pelaku UMKM, memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta mendorong pertumbuhan investasi yang berdampak langsung pada peningkatan perekonomian daerah.(isno/gopos)








