GOPOS.ID, GORONTALO – Walikota Gorontalo, Adhan Dambea siap memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Gorontalo.
Adhan menegaskan hal ini merupakan bentuk menghargai proses hukum yang ada, termasuk bagian dari pendidikan politik mengingat semua orang sama dihadapan hukum dan tidak kebal hukum pejabat publik.
Ia menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya semasa menjabat anggota DPRD Provinsi Gorontalo dimasa sebelumnya.
“Rencananya besok saya datang ke Kejaksaan Tinggi,” ujarnya diwawancarai Senin malam (8-6-2026).
Adhan menerangkan siap mengungkapkan fakta-fakta yang relevan terkait kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai.
Adhan menyampaikan dirinya transparan dalam hal ini dan mengajak masyarakat untuk menghargai proses hukum yang ada. (Putra/Gopos)







