No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Abai Prokes, Tiga “Tempat Nongkrong Kawula Muda” di Kota Gorontalo Ditutup Sementara

Hasan by Hasan
Sabtu 12 Desember 2020
in Headline
0
Tiga Tempat Usaha ditutup sementara lantaran abai prokes

Tim Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi di sejumlah tempat usaha dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Jumat (11/12/2020). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ini pembelajaran bagi pelaku usaha agar tidak main-main dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, tindakan tegas terhadap pelanggar prokes mulai diberlakukan oleh petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Hal itu sebagaimana diberlakukan di tiga tempat usaha di Kota Gorontalo, Jumat (11/12/2020) malam. Ketiganya adalah food court Titik Temu yang terletak di Jl. Kalimantan, Kecamatan Dulalowo, Kota Gorontalo; Markas dan Warunk Up Normal di Jl. Pangeran Hidayat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Tiga tempat usaha yang menjadi tempat tongkorongan anak muda itu ditutup tim Satgas Covid-19 lantaran dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Yaitu tidak menerapkan ketentuan jaga jarak. Penutupan dilakukan dalam operasi penegakan disiplin prokes yang dilakukan tim Satgas Covid-19. Tim terdiri unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Baca Juga :  Gebrakan Lamahu, Seminggu Dilantik Langsung Distribusikan Bantuan Ventilator dan Sembako

Baca juga: Seorang Pengemudi Bentor di Dungingi Ditemukan Gantung Diri

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Provinsi Gorontalo, Budiyanto, menjelaskan tiga tempat usaha itu ditutup sementara dalam waktu 1 x 24 jam karena abai terhadap ketentuan prokes pencegahan Covid-19.

“Kita temukan tadi di lapangan mereka tidak menjaga jarak. Sementara yang diatur dalam Perda itu jarak antara satu dengan lainnya minimal satu meter,” ungkap Budiyanto kepada gopos.id.

Menurut Budiyanto, penutupan sementara diambil setelah sebelumnya tim Satgas Covid-19 memberikan teguran tertulis.

“Untuk menghindari adanya kerumunan pada malam hari ini, maka tempat usaha ini kita tutup dulu sementara,” ujar Budiyanto.

Para pelaku usaha masih diperkenankan untuk membuka kembali usahanya setelah masa penutupan sementara usai. Pembukaan kembali tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Jokowi-Maruf Menang di Gorontalo, Rusli Penuhi Janjinya

“Apabila ada laporan dari masyarakat bahwa tempat usaha itu tidak menerapkan protokol kesehatan, maka kita akan tindaklanjuti lagi,” ucapnya.

Penanggung Jawab Titik Temu Alan Arbi mengatakan, sedianya pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan. Seperti memberi tanda di tempat duduk terkait ketentuan jaga jarak. Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, serta pengumuman kewajiban menggunakan masker.

“Di tempat duduk kita sudah atur, dan beri tanda silang. Hanya saja memang ada pengunjung yang datang, dan kemudian duduk di tempat yang sudah diberi tanda tilang. Oleh petugas hal itu melanggar, maka dilakukan penutupan sementara,”  tuturnya.(ramlan/sari/gopos)

Tags: covid 19Kota GorontaloProtokol KesehatanSatgas Covid-19
Previous Post

Fadel Muhammad Sebut Tiga Kunci Pemerintahan yang Baik

Next Post

Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 4 ton sianida asal Filipina di perairan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di markas Lanal Gorontalo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
Headline

Kapal Asal Filipina Bongkar Muatan Diduga Sianida di Gorontalo, 4 WNA Diamankan

Kamis 1 Oktober 2026
IB ketika dirazia di salah satu homestay yang ada di kelurahan Limba U1 Kota Gorontalo dalam kondisi telanjang dada.
Headline

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Gorontalo

Senin 28 September 2026
Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Next Post
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango bersama pihak terkait dalam menyusun rencana pengembangan geopark di Gorontalo. Foto: Indra/gopos.

Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • 25 Saksi Diperiksa, Perkara Dugaan Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya Terus Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Kekuasaan dan Politik Bencana Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD Provinsi Gorontalo Gelar FGD Penyesuaian Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar: Ratu Zamzam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.