No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Abai Prokes, Tiga “Tempat Nongkrong Kawula Muda” di Kota Gorontalo Ditutup Sementara

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 12 Desember 2020
in Headline
0
Tiga Tempat Usaha ditutup sementara lantaran abai prokes

Tim Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi di sejumlah tempat usaha dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Jumat (11/12/2020). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ini pembelajaran bagi pelaku usaha agar tidak main-main dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, tindakan tegas terhadap pelanggar prokes mulai diberlakukan oleh petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Hal itu sebagaimana diberlakukan di tiga tempat usaha di Kota Gorontalo, Jumat (11/12/2020) malam. Ketiganya adalah food court Titik Temu yang terletak di Jl. Kalimantan, Kecamatan Dulalowo, Kota Gorontalo; Markas dan Warunk Up Normal di Jl. Pangeran Hidayat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Tiga tempat usaha yang menjadi tempat tongkorongan anak muda itu ditutup tim Satgas Covid-19 lantaran dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Yaitu tidak menerapkan ketentuan jaga jarak. Penutupan dilakukan dalam operasi penegakan disiplin prokes yang dilakukan tim Satgas Covid-19. Tim terdiri unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Baca Juga :  Usai Jalani Masa Isolasi, 7 TKI dari Jepang Dikembalikan ke Keluarga

Baca juga: Seorang Pengemudi Bentor di Dungingi Ditemukan Gantung Diri

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Provinsi Gorontalo, Budiyanto, menjelaskan tiga tempat usaha itu ditutup sementara dalam waktu 1 x 24 jam karena abai terhadap ketentuan prokes pencegahan Covid-19.

“Kita temukan tadi di lapangan mereka tidak menjaga jarak. Sementara yang diatur dalam Perda itu jarak antara satu dengan lainnya minimal satu meter,” ungkap Budiyanto kepada gopos.id.

Menurut Budiyanto, penutupan sementara diambil setelah sebelumnya tim Satgas Covid-19 memberikan teguran tertulis.

“Untuk menghindari adanya kerumunan pada malam hari ini, maka tempat usaha ini kita tutup dulu sementara,” ujar Budiyanto.

Para pelaku usaha masih diperkenankan untuk membuka kembali usahanya setelah masa penutupan sementara usai. Pembukaan kembali tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Berkunjung ke Pasar Mingguan, Gubernur Rusli Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

“Apabila ada laporan dari masyarakat bahwa tempat usaha itu tidak menerapkan protokol kesehatan, maka kita akan tindaklanjuti lagi,” ucapnya.

Penanggung Jawab Titik Temu Alan Arbi mengatakan, sedianya pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan. Seperti memberi tanda di tempat duduk terkait ketentuan jaga jarak. Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, serta pengumuman kewajiban menggunakan masker.

“Di tempat duduk kita sudah atur, dan beri tanda silang. Hanya saja memang ada pengunjung yang datang, dan kemudian duduk di tempat yang sudah diberi tanda tilang. Oleh petugas hal itu melanggar, maka dilakukan penutupan sementara,”  tuturnya.(ramlan/sari/gopos)

Tags: covid 19Kota GorontaloProtokol KesehatanSatgas Covid-19
Previous Post

Fadel Muhammad Sebut Tiga Kunci Pemerintahan yang Baik

Next Post

Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
Headline

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Selasa 6 Mei 2025
Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung
Headline

Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung

Senin 5 Mei 2025
Next Post
Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kapten Persigo Jabat Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.