No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Abai Prokes, Tiga “Tempat Nongkrong Kawula Muda” di Kota Gorontalo Ditutup Sementara

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 12 Desember 2020
in Headline
0
Tiga Tempat Usaha ditutup sementara lantaran abai prokes

Tim Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi di sejumlah tempat usaha dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Jumat (11/12/2020). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ini pembelajaran bagi pelaku usaha agar tidak main-main dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, tindakan tegas terhadap pelanggar prokes mulai diberlakukan oleh petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Hal itu sebagaimana diberlakukan di tiga tempat usaha di Kota Gorontalo, Jumat (11/12/2020) malam. Ketiganya adalah food court Titik Temu yang terletak di Jl. Kalimantan, Kecamatan Dulalowo, Kota Gorontalo; Markas dan Warunk Up Normal di Jl. Pangeran Hidayat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Tiga tempat usaha yang menjadi tempat tongkorongan anak muda itu ditutup tim Satgas Covid-19 lantaran dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Yaitu tidak menerapkan ketentuan jaga jarak. Penutupan dilakukan dalam operasi penegakan disiplin prokes yang dilakukan tim Satgas Covid-19. Tim terdiri unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Baca Juga :  Penjagub Gorontalo Gencarkan Vaksinasi Dosis Tiga untuk Cegah varian XBB COVID-19

Baca juga: Seorang Pengemudi Bentor di Dungingi Ditemukan Gantung Diri

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Provinsi Gorontalo, Budiyanto, menjelaskan tiga tempat usaha itu ditutup sementara dalam waktu 1 x 24 jam karena abai terhadap ketentuan prokes pencegahan Covid-19.

“Kita temukan tadi di lapangan mereka tidak menjaga jarak. Sementara yang diatur dalam Perda itu jarak antara satu dengan lainnya minimal satu meter,” ungkap Budiyanto kepada gopos.id.

Menurut Budiyanto, penutupan sementara diambil setelah sebelumnya tim Satgas Covid-19 memberikan teguran tertulis.

“Untuk menghindari adanya kerumunan pada malam hari ini, maka tempat usaha ini kita tutup dulu sementara,” ujar Budiyanto.

Para pelaku usaha masih diperkenankan untuk membuka kembali usahanya setelah masa penutupan sementara usai. Pembukaan kembali tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Hari Ini Tidak Ada Kasus Baru di Gorontalo, 109 Pasien Covid-19 Sembuh

“Apabila ada laporan dari masyarakat bahwa tempat usaha itu tidak menerapkan protokol kesehatan, maka kita akan tindaklanjuti lagi,” ucapnya.

Penanggung Jawab Titik Temu Alan Arbi mengatakan, sedianya pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan. Seperti memberi tanda di tempat duduk terkait ketentuan jaga jarak. Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, serta pengumuman kewajiban menggunakan masker.

“Di tempat duduk kita sudah atur, dan beri tanda silang. Hanya saja memang ada pengunjung yang datang, dan kemudian duduk di tempat yang sudah diberi tanda tilang. Oleh petugas hal itu melanggar, maka dilakukan penutupan sementara,”  tuturnya.(ramlan/sari/gopos)

Tags: covid 19Kota GorontaloProtokol KesehatanSatgas Covid-19
Previous Post

Fadel Muhammad Sebut Tiga Kunci Pemerintahan yang Baik

Next Post

Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Related Posts

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi
Headline

Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Sabtu 14 Juni 2025
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.