No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 20 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang perempuan berusia 30 tahun di Kota Gorontalo nyaris diperkosa oleh RK alias Noval (29) warga Desa Tumobuy, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara.

Informasi yang dihimpun gopos.id kejadian percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (18/3/2023), sekitar pukul 16.30 Wita di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

Berawal saat itu korban meminta tolong kepada RK untuk mengantarnya pulang. Di perjalanan sekitar pukul 16.30 Wita, bukannya diantar ke rumah, korban malah diajak ke suatu rumah yang ada di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

Baca Juga :  44 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Gorontalo

Sesaat berada di rumah tersebut, RK justru melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

Bahkan saat itu korban sempat dilempar ke atas kasur kemudian RK menahan leher korban, sembari membuka pakaian korban.  Korban terus berusaha minta tolong, namun pelaku RK tidak menghiraukan.

Untuk menggagalkan aksi bejat RK, korban berpura-pura pergi ke kamar kecil. Disitulah korban mulai mengubungi temannya untuk menjemput korban.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardi Widharta mengatakan pelaku telah diamankan warga setempat, lalu digelandang ke Polresta. Unit PPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan

Baca Juga :  Angkat Keberagaman Suku dan Budaya, Kapolres Gorontalo Kota Sarankan Nonton Film 'Uti deng Keke'

“Pelaku diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 285 ayat (1)  Jo 53 Ayat (1) dengan ancaman 12 Tahun Penjara,” jelas Kasat. (Sari/gopos)

Tags: Kapolresta Kota GorontaloPercobaan PemerkosaanPerempuanUnit PPA
Previous Post

Tersingkir dari Liga Champion, Masa Depan Messi di PSG Masih Belum Pasti

Next Post

HPSN 2023 di Kota Blitar Berlangsung Meriah, Walkot Santoso Berikan Apresiasi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

HPSN 2023 di Kota Blitar Berlangsung Meriah, Walkot Santoso Berikan Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.