GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang perempuan berusia 30 tahun di Kota Gorontalo nyaris diperkosa oleh RK alias Noval (29) warga Desa Tumobuy, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara.
Informasi yang dihimpun gopos.id kejadian percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (18/3/2023), sekitar pukul 16.30 Wita di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.
Berawal saat itu korban meminta tolong kepada RK untuk mengantarnya pulang. Di perjalanan sekitar pukul 16.30 Wita, bukannya diantar ke rumah, korban malah diajak ke suatu rumah yang ada di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Sesaat berada di rumah tersebut, RK justru melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.
Bahkan saat itu korban sempat dilempar ke atas kasur kemudian RK menahan leher korban, sembari membuka pakaian korban. Korban terus berusaha minta tolong, namun pelaku RK tidak menghiraukan.
Untuk menggagalkan aksi bejat RK, korban berpura-pura pergi ke kamar kecil. Disitulah korban mulai mengubungi temannya untuk menjemput korban.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardi Widharta mengatakan pelaku telah diamankan warga setempat, lalu digelandang ke Polresta. Unit PPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan
“Pelaku diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 285 ayat (1)Â Jo 53 Ayat (1) dengan ancaman 12 Tahun Penjara,” jelas Kasat. (Sari/gopos)