No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluarga Korban Protes, Tersangka Kecelakaan Maut di Depan RM Domestik Tak Ditahan

Hasan by Hasan
Kamis 16 Maret 2023
in Gorontalo
0
Keluarga korban, kecelakaan lalu lintas di depan rumah makan domestique, Jl Arif Rahman Hakim, kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, saat mengunjungi unit Lakalanas Polresta Gorontalo Kota, Kamis (16/3/2023). (Sari/gopos)

Keluarga korban, kecelakaan lalu lintas di depan rumah makan domestique, Jl Arif Rahman Hakim, kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, saat mengunjungi unit Lakalanas Polresta Gorontalo Kota, Kamis (16/3/2023). (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – keluarga korban peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di depan Rumah Makan Domestique, Jl. Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Sabtu (14/1/2023), mengajukan protes ke Polresta Gorontalo Kota. Pasalnya, tersangka dalam kecelakaan tersebut, SSN, tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Padahal, SSN yang diketahui merupakan Lurah Tangikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo ini sudah ditetapkan status tersangka. Namun karena pertimbangan kondisi kesehatan, maka pria 48 tahun itu tak menjalani masa penahanan.

Baca Juga :  50 tahun PKK Kota Gorontalo Bangun Keluarga Sehat dan Berdaya

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum ditahan. Alasannya dia (tersangka) sakit epilepsi, berdasarkan surat keterangan dokter RS Toto Kabila. Kami mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penahanan terhitung 24 jam,” kata kuasa hukum dari keluarga korban trabrakan maut, Safitriandi Uno, SH Kamis (16/3/2023).

Keluarga korban didampingi kuasa hukum mengunjungi unit Lakalanas Polresta Gorontalo Kota pada Kamis pagi. Kedatangan keluarga korban bukan tanpa sebab, mereka mempertanyakan perkembangan perkara tersebut.

“Hasil pertemuan tadi dari penyidik laka lantas Polresta Gorontalo Kota menyampaikan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,” tambahnya.

Baca Juga :  Para Caleg DPRD Kota Gorontalo Terpilih dari Dapil I

Pihak keluarga meminta Kapolres Gorontalo Kota, untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka.

Sebelumnya Kecelakaan maut yang terjadi di Jl. Arif Rahman Hakim atau di depan RM Domestique Kota Gorontalo melibatkan satu mobil Nissan Livina DM 1740 EA dan tiga sepeda motor. Yaitu Yamaha N-Max DM 3881 JM, Honda Vario DM 2359 JC, dan Yamaha Mio GT Soul DM 3410 AY. (Sari/gopos)

Tags: Kecelakaan MautKeluarga KorbanKota Gorontalo
Previous Post

Wali Kota Berharap Rasa Solidaritas di Kalangan Siswa Terus Dipupuk

Next Post

Ada Kades Lolos Seleksi KPU Provinsi Gorontalo, Timsel Klaim Sudah Bekerja Sesuai Aturan

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Gorontalo

Bulog Sisir Jalur Distribusi Beras SPHP, Harga di Gorontalo Masih Terkendali

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Bersama Ombudsman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Dorong Penguatan Pelayanan Publik 

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

PT Gorontalo Minerals Hargai Aspirasi Masyarakat, Namun Kecam Aksi Anarkis

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Gorontalo Matangkan Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-55 Korpri

Jumat 30 Oktober 2026
Gorontalo

Dugaan Asusila Anak di Gorontalo, Perlindungan Korban Jadi Sorotan

Jumat 30 Oktober 2026
Next Post

Ada Kades Lolos Seleksi KPU Provinsi Gorontalo, Timsel Klaim Sudah Bekerja Sesuai Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.