No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada Kades Lolos Seleksi KPU Provinsi Gorontalo, Timsel Klaim Sudah Bekerja Sesuai Aturan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 16 Maret 2023
in Gorontalo
0
20 Besar Calon Anggota KPU Provinsi Gorontalo 2023-2028
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Hasil seleksi 20 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo yang diumumkan baru-baru ini menuai sorotan sejumlah kalangan masyarakat. Pasalnya di antara 20 besar nama yang diumumkan tersebut ada yang menjabat kepala desa (kades).

Padahal sesuai ketentuan, pejabat kepala desa sudah harus mundur di saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU. Hal itu merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI nomor 7 tahun 2018. Tepatnya pada Bab II, Pasal 5 ayat (1) huruf j. Disebutkan bahwa mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

Adanya peserta yang menjabat kades dalam 20 besar calon anggota KPU Provinsi Gorotnalo membuat sejumlah masyarakat mempertanyakan kinerja timsel. Terutama dalam hal verifikasi dan validasi administrasi peserta seleksi. Mereka menilai, bila yang bersangkutan masih aktif menjabat maka hal tersebut merupakan sebuah kekeliruan yang dilakukan timsel.

Baca Juga :  Peringati HLUN, Pemprov Gorontalo Santuni 500 Lanjut Usia

“Dalam daftar riwayat hidup bisa dilihat pekerjaannya. Ketika yang bersangkutan mencantumkan pekerjaannya sebagai kades, maka sudah harus dipastikan yang bersangkutan sudah ada SK pemberhentian sebagai kades,” Abdul Rahman, warga Kota Gorontalo.

Lalu bagaimana bila yang bersangkutan mencantumkan pekerjaan bukan kades? Maka hal itu bisa masuk dalam kategori pembohongan.

“Oleh karena itu timsel harus memastikan status yang bersangkutan,” tegasnya.

Sekretaris Timsel KPU Provinsi Gorontalo, Dikson Yasin, memastikan bila pihaknya telah menjalankan sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Bangun 2.443 Mahyani Tahun Ini

“Dalam regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI, tafsiran atas regulasi itu adalah tafsiran dari KPU RI. Maka kami hanya menjalankan itu,” tegas Dikson Yasin.

Terkait dugaan adanya peserta seleksi yang masih menjabat kades, Dikson Yasin, menegaskan kesimpangsiuran mengenai dugaan tersebut menjadi hak setiap orang yang kemudian mempertanyakan. Meski demikian, timsel tetap mempedomani regulasi dan tafsiran regulasi dari KPU RI dalam memutuskan perkara.

“PKPU memberikan ruang bagi orang untuk melakukan gugatan atau konfirmasi secara tertulis. Kalau ada tanggapan dari masyarakat, kami juga meminta secara tertulis agar kami dapat mempertimbangkan secara resmi,” ujar Dikson.(muhajir/hasan/gopos)

Tags: Provinsi Gorontaloseleksi kpu
Previous Post

Keluarga Korban Protes, Tersangka Kecelakaan Maut di Depan RM Domestik Tak Ditahan

Next Post

Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Related Posts

Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Pengamanan Pengucapan Syukur
Gorontalo

Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Pengamanan Pengucapan Syukur

Minggu 13 Juli 2025
QRIS Tap Sudah Boleh Dipakai di Gorontalo, Bayar Praktis Tinggal Tempel
Gorontalo

QRIS Tap Sudah Boleh Dipakai di Gorontalo, Bayar Praktis Tinggal Tempel

Minggu 13 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.