No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Driver Ojol di Gorontalo Nekat Perkosa Penumpangnya Karena Kedinginan

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 27 Februari 2023
in Gorontalo
0
Driver ojol memperkosa penumpangnya

Driver ojol, WU, alias Wawan diapit petugas Polda Gorontalo untuk dihadirkan dalam konferensi pers terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/2/2023). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO –  WU alias Wawan, driver ojek online atau ojol yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Itu setelah pria 35 tahun tersebut diduga memperkosa penumpangnya yang masih duduk di bangku sekolah. Mirisnya sang driver ojol Wawan melakukan aksi tak senonoh terhadap gadis yang baru berusia 16 tahun tersebut lantaran dengan dalih kedinginan.

Dugaan pemerkosaan driver ojol, Wawan, terjadi pada Sabtu, 17 Desember 2022 pukul 19.30 Wita. Ketika itu korban yang mengenakan pakaian seragam Pramuka memesan ojol sepeda motor untuk pulang ke rumahnya di Kota Gorontalo. Korban menentukan lokasi titik penjemputan di salah satu bengkel mobil di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Pesanan korban diterima Wawan. Ia pun menjemput korban dan lalu bergerak menuju ke arah Kota Gorontalo. Namun setelah sampai di titik yang dituju, Wawan malah tak berhenti dan menurunkan korban. Ia beralasan lain dan terus mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Idah Syahidah Harap Tiga Gedung Baru di MAN IC Gorontalo Bisa Berdampak Untuk Kemajuan Gorontalo

“Korban sempat protes, tetapi WU berasalan lain dan terus melaju. Korban sempat meminta diturunkan saja, akan tetapi WU memberi jawaban yang membuat korban ketakutan,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, AKP Yunike Bakri, saat Konferensi Pers di Polda Gorontalo, Senin (27/2/2023).

Wawan terus membonceng korban hingga berada di Desa Ayula, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Warga Dusun II Pangadaa, Keurahan Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo ini akhirnya memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya di sebuah tempat yang sepi dan jauh dari pemukiman warga.

“WU menyuruh korban turun dari sepeda motor. Lalu menarik korban menuju ke semak-semak dan memaksa korban berbaring,” kata AKP Yunike Bakri.

Korban sempat berusaha melawan. Sayangnya korban kalah tenaga dengan Wawan, drivel ojol.

“Saat kejadian sedang hujan dan dingin. Motifnya pelaku ini merasa kedinginan dan terobsesi nafsu birahi,” ujar AKP Yunike Bakri.

Baca Juga :  Warga Molosifat W Kota Gorontalo Serbu Alfamart Sahabat Posyandu

Mirisnya setelah melakukan aksi bejatnya, Wawan kembali membonceng korban dan menurunkan korban di pinggir jalan. Setelah itu Wawan kabur meninggalkan korban seorang diri.

“Telah terjadi tindak pidana perlindungan anak atau persetubuhan di mana tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur 16 tahun berdasarkan surat akta kelahiran yang dikeluarkan oleh capil Kota Gorontalo,”  tutur AKP Yunike.

Kekinian Wawan harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Polda Gorontalo. Ia dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sari/gopos)

Update Berita: Dua Bulan Kabur, Driver Ojol Terduga Pemerkosa Penumpang Dibekuk di Sulut

Tags: Driver OjolGorontaloPemerkosaanPolda Gorontalo
Previous Post

Soal Kemacetan, Dishub Kota Gorontalo Diharapkan Bisa Berinovasi

Next Post

Relawan Terbanyak Se-Indonesia, Izhar Rasmin Wakiden Dianugerahi DPP PAN

Related Posts

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Relawan Terbanyak Se-Indonesia, Izhar Rasmin Wakiden Dianugerahi DPP PAN

Relawan Terbanyak Se-Indonesia, Izhar Rasmin Wakiden Dianugerahi DPP PAN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.