No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Driver Ojol di Gorontalo Nekat Perkosa Penumpangnya Karena Kedinginan

Hasan by Hasan
Senin 27 Februari 2023
in Gorontalo
0
Driver ojol memperkosa penumpangnya

Driver ojol, WU, alias Wawan diapit petugas Polda Gorontalo untuk dihadirkan dalam konferensi pers terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/2/2023). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO –  WU alias Wawan, driver ojek online atau ojol yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Itu setelah pria 35 tahun tersebut diduga memperkosa penumpangnya yang masih duduk di bangku sekolah. Mirisnya sang driver ojol Wawan melakukan aksi tak senonoh terhadap gadis yang baru berusia 16 tahun tersebut lantaran dengan dalih kedinginan.

Dugaan pemerkosaan driver ojol, Wawan, terjadi pada Sabtu, 17 Desember 2022 pukul 19.30 Wita. Ketika itu korban yang mengenakan pakaian seragam Pramuka memesan ojol sepeda motor untuk pulang ke rumahnya di Kota Gorontalo. Korban menentukan lokasi titik penjemputan di salah satu bengkel mobil di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Pesanan korban diterima Wawan. Ia pun menjemput korban dan lalu bergerak menuju ke arah Kota Gorontalo. Namun setelah sampai di titik yang dituju, Wawan malah tak berhenti dan menurunkan korban. Ia beralasan lain dan terus mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Viral, Uang Palsu Beredar di RSAS Gorontalo

“Korban sempat protes, tetapi WU berasalan lain dan terus melaju. Korban sempat meminta diturunkan saja, akan tetapi WU memberi jawaban yang membuat korban ketakutan,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, AKP Yunike Bakri, saat Konferensi Pers di Polda Gorontalo, Senin (27/2/2023).

Wawan terus membonceng korban hingga berada di Desa Ayula, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Warga Dusun II Pangadaa, Keurahan Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo ini akhirnya memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya di sebuah tempat yang sepi dan jauh dari pemukiman warga.

“WU menyuruh korban turun dari sepeda motor. Lalu menarik korban menuju ke semak-semak dan memaksa korban berbaring,” kata AKP Yunike Bakri.

Korban sempat berusaha melawan. Sayangnya korban kalah tenaga dengan Wawan, drivel ojol.

“Saat kejadian sedang hujan dan dingin. Motifnya pelaku ini merasa kedinginan dan terobsesi nafsu birahi,” ujar AKP Yunike Bakri.

Baca Juga :  Masyarakat yang Kembali dari Mudik Diminta Lakukan Karantina Mandiri

Mirisnya setelah melakukan aksi bejatnya, Wawan kembali membonceng korban dan menurunkan korban di pinggir jalan. Setelah itu Wawan kabur meninggalkan korban seorang diri.

“Telah terjadi tindak pidana perlindungan anak atau persetubuhan di mana tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur 16 tahun berdasarkan surat akta kelahiran yang dikeluarkan oleh capil Kota Gorontalo,”  tutur AKP Yunike.

Kekinian Wawan harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Polda Gorontalo. Ia dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sari/gopos)

Update Berita: Dua Bulan Kabur, Driver Ojol Terduga Pemerkosa Penumpang Dibekuk di Sulut

Tags: Driver OjolGorontaloPemerkosaanPolda Gorontalo
Previous Post

Soal Kemacetan, Dishub Kota Gorontalo Diharapkan Bisa Berinovasi

Next Post

Relawan Terbanyak Se-Indonesia, Izhar Rasmin Wakiden Dianugerahi DPP PAN

Related Posts

Gorontalo

IDI Gorontalo Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan di RS Sitti Khadijah

Minggu 13 September 2026
Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Izhar Rasmin Wakiden saat menerima penghargaan dari DPP PAN melalui BSN yang diserahkan langsung oleh Ketum PAN, Zulkifli Hasan disela sela pelaksanaan Rakornas PAN di Semarang.

Relawan Terbanyak Se-Indonesia, Izhar Rasmin Wakiden Dianugerahi DPP PAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.