No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Driver Ojol di Gorontalo Nekat Perkosa Penumpangnya Karena Kedinginan

Hasan by Hasan
Senin 27 Februari 2023
in Gorontalo
0
Driver ojol memperkosa penumpangnya

Driver ojol, WU, alias Wawan diapit petugas Polda Gorontalo untuk dihadirkan dalam konferensi pers terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/2/2023). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO –  WU alias Wawan, driver ojek online atau ojol yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Itu setelah pria 35 tahun tersebut diduga memperkosa penumpangnya yang masih duduk di bangku sekolah. Mirisnya sang driver ojol Wawan melakukan aksi tak senonoh terhadap gadis yang baru berusia 16 tahun tersebut lantaran dengan dalih kedinginan.

Dugaan pemerkosaan driver ojol, Wawan, terjadi pada Sabtu, 17 Desember 2022 pukul 19.30 Wita. Ketika itu korban yang mengenakan pakaian seragam Pramuka memesan ojol sepeda motor untuk pulang ke rumahnya di Kota Gorontalo. Korban menentukan lokasi titik penjemputan di salah satu bengkel mobil di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Pesanan korban diterima Wawan. Ia pun menjemput korban dan lalu bergerak menuju ke arah Kota Gorontalo. Namun setelah sampai di titik yang dituju, Wawan malah tak berhenti dan menurunkan korban. Ia beralasan lain dan terus mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Polda Bekuk Dua Tersangka Pengeroyokan

“Korban sempat protes, tetapi WU berasalan lain dan terus melaju. Korban sempat meminta diturunkan saja, akan tetapi WU memberi jawaban yang membuat korban ketakutan,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, AKP Yunike Bakri, saat Konferensi Pers di Polda Gorontalo, Senin (27/2/2023).

Wawan terus membonceng korban hingga berada di Desa Ayula, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Warga Dusun II Pangadaa, Keurahan Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo ini akhirnya memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya di sebuah tempat yang sepi dan jauh dari pemukiman warga.

“WU menyuruh korban turun dari sepeda motor. Lalu menarik korban menuju ke semak-semak dan memaksa korban berbaring,” kata AKP Yunike Bakri.

Korban sempat berusaha melawan. Sayangnya korban kalah tenaga dengan Wawan, drivel ojol.

“Saat kejadian sedang hujan dan dingin. Motifnya pelaku ini merasa kedinginan dan terobsesi nafsu birahi,” ujar AKP Yunike Bakri.

Baca Juga :  Dewan Hakim MTQ IX Tingkat Provinsi Gorontalo Dikukuhkan

Mirisnya setelah melakukan aksi bejatnya, Wawan kembali membonceng korban dan menurunkan korban di pinggir jalan. Setelah itu Wawan kabur meninggalkan korban seorang diri.

“Telah terjadi tindak pidana perlindungan anak atau persetubuhan di mana tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur 16 tahun berdasarkan surat akta kelahiran yang dikeluarkan oleh capil Kota Gorontalo,”  tutur AKP Yunike.

Kekinian Wawan harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Polda Gorontalo. Ia dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sari/gopos)

Update Berita: Dua Bulan Kabur, Driver Ojol Terduga Pemerkosa Penumpang Dibekuk di Sulut

Tags: Driver OjolGorontaloPemerkosaanPolda Gorontalo
Previous Post

Soal Kemacetan, Dishub Kota Gorontalo Diharapkan Bisa Berinovasi

Next Post

Relawan Terbanyak Se-Indonesia, Izhar Rasmin Wakiden Dianugerahi DPP PAN

Related Posts

Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Izhar Rasmin Wakiden saat menerima penghargaan dari DPP PAN melalui BSN yang diserahkan langsung oleh Ketum PAN, Zulkifli Hasan disela sela pelaksanaan Rakornas PAN di Semarang.

Relawan Terbanyak Se-Indonesia, Izhar Rasmin Wakiden Dianugerahi DPP PAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.