No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Disiplin, Dua Polisi di Gorontalo Diberhentikan Tidak Hormat

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 6 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo kembali melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggota polisi karena terbukti melanggar kode etik Polri yaitu Bripka IU dan Polwan Briptu WP, Senin (06/03/2023).

Polda Gorontalo kembali melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggota polisi karena terbukti melanggar kode etik Polri yaitu Bripka IU dan Polwan Briptu WP, Senin (06/03/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo kembali melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggota polisi karena terbukti melanggar kode etik Polri yaitu Bripka IU dan Polwan Briptu WP, Senin (06/03/2023).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan Kapolda Gorontalo telah mengeluarkan keputusan Nomor : KEP/32/I/2023 dan KEP/31/2023 tanggal 31 Januari yang ditujukan kepada Bripka IU dan Briptu WP.

“Dimana terhitung mulai tanggal 31 Januari kedua personel tersebut diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri,” ungkapnya 

Baca Juga :  Breaking News: Dua Rumah Terbakar di Kelurahan Tamalate, Kota Timur

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, Bripka IU melanggar Pasal 12 Ayat 1 Huruf A dan Pasal Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 11 Huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sedangkan Polwan Briptu WP terbukti melanggar Pasal 14 Huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia dan Pasal 13 ayat 1 Tahun 2023.

”Untuk Bripka IU sebelumnya terlibat kasus narkoba sedangkan Briptu WP melakukan pelanggaran berupa meninggalkan tugas tanpa ijin yang sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut atau mangkir/ desersi,” ujarnya menerangkan. Jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Utama Polda Gorontalo dan Dua Kapolres Dimutasi

“Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat Narkoba karena sudah beberapa kali diingatkan, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari tiga puluh hari secara berturut-turut ,mereka telah menciderai institusi dan mengkhianati nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetya, mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kode EtikPecatPolda GorontaloPTDH
Previous Post

Reses Awal 15 Aleg Deprov Asal Kabupaten Gorontalo Hadiri Konsultasi Publik RKPD

Next Post

Yayasan Bina Taruna Gorontalo Lakukan Penataan Struktur dan Lokasi Kampus Pascasarjana UNBITA

Related Posts

Hukum & Kriminal

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Digondol Maling, Polisi Turun Selidiki

Senin 28 September 2026
Hukum & Kriminal

Terdesak Kebutuhan Sehari-hari, IRT di Raja Eyato Nekat Mencuri di Minimarket 

Senin 28 September 2026
Hukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor Milik Ibu Tiri, Remaja di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Senin 28 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Amankan 9 Orang Diduga Terlibat PETI di Tilangobula Suwawa Timur

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Next Post
Penandatanganan berita acara serah terima jabatan direktur pascasarjana UNBITA Gorontalo dari Prof. Arifin Tahir kepada Dr. Lisda Van Gobel, Senin (6/2/2023) (muhajir/gopos)

Yayasan Bina Taruna Gorontalo Lakukan Penataan Struktur dan Lokasi Kampus Pascasarjana UNBITA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin

    Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Amankan 9 Orang Diduga Terlibat PETI di Tilangobula Suwawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekretariat Jurnalis Gorontalo Digondol Maling, Polisi Turun Selidiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki Perjuangkan Aspirasi UMKM, 25 Pelaku Usaha Difasilitasi Urus NIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.