No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bupati Gorut Buka Sosialisasi dan Orientasi PPPK Formasi Tahun 2021

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 1 Februari 2023
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu membuka kegiatan sosialisasi dan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (1/2/2023) di Aula Gerbang Emas.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan setelah ditandatangani surat perjanjian kerja tersebut. Para PPPK harus menunjukan kinerja yang lebih baik lagi.

“Jadi yang buat saya senang menandatangani surat PPPK dan perpanjangan, artinya kinerja yang bagus harus ada perpanjangan,” kata Bupati yang disambut tepuk tangan oleh ratusan peserta PPPK.

Baca Juga :  Harapan Thariq Menjelang Festival Saronde

Dalam surat perjanjian kerja, kata Bupati, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh PPPK. Diantaranya menyangkut soal larangan yang wajib dilakukan dan dilaksanakan.

“Ada rumusnya yakni 815. Artinya 8 wajib dan 15 itu adalah larangan. Ada pula larangan ASN yang diwajibkan oleh PPPK,” jelasnya.

Ia berharap setiap PPPK harus memenuhi target kinerja. Sebab itu akan menjadi penilaian khusus yang nantinya berdampak positif bagi yang bersangkutan.

“Harus memenuhi target kinerja. Karena ada juga penghargaan yang akan diberikan ketika yang bersangkutan memiliki prestasi. Kedepan PPPK bisa menduduki jabatan strategis, sehingga perbaiki kinerjanya,” ucapnya. (Isno/gopos)

Baca Juga :  Bupati Gorut Padukan MBG dan Keluarga SKS
Tags: ASNBupati GorutKinerjaPerjanjian KerjaPPPKThariq Modanggu
Previous Post

Cium Anak Gadis, Abang Bentor di Gorontalo Ditangkap Polisi

Next Post

PPPK, Thariq Modanggu: Saya Suka Sebut ASN!

Related Posts

Gorontalo Utara

Momentum Hari Polwan, Kapolres Tekankan Peran Strategis Polwan dalam Pelayanan Masyarakat

Selasa 1 September 2026
Gorontalo Utara

Hadapi Kemarau, Kapolres Minta Warga Hemat Air dan Cegah Karhutla

Senin 31 Agustus 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Next Post

PPPK, Thariq Modanggu: Saya Suka Sebut ASN!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.