GOPOS.ID, GORONTALO – Hari kemenangan Idul Fitri seyogiyanya menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga. Berbagi kebahagiaan dan bersilaturahmi dengan kerabat dan sanak famili.
Namun, lain halnya dilakukan beberapa warga di Ilotidea, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Momen lebaran Idul Fitri 1440 H, Rabu (5/6/2019) justru dimanfaatkan untuk bermain judi sabung ayam. Alhasil, salah satu penyakit masyarakat itupun digerebek Polsek Telaga.
Informasi yang dirsngkum gopos.id, penggrebekan dilakukan sekitar pukul 14.45 Wita. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Telaga Iptu Ondang A. Zakaria.
Di lokasi, pihak Polsek Telaga berhasil mengamankan satu pelaku UK alias Usman (66), Warga Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, Kota Goronto, berserta barang bukti 7 ekor ayam dan 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolsek Telaga, Iptu Ondang A. Zakaria kepada gopos.id mengatakan, penggerebekan itu merupakan rangkaian Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) sebagaimana kegiatan rutinitas jajaran Polsek.
“Memang benar, pada saat penggerebekan ada yang berhasil kabur. Namun, kami telah mengamankan salah satu pelaku judi ayam beserta dengan barang buktinya 7 ekor ayam dan 2 unit sepeda motor,” jelas Iptu Ondang.
Mantan Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), Polres Gorontalo Kota ini menambahkan, pihaknya tidak ada hentinya dalam melakukan penegakan terhadap penyakit masyarakat seperti judi ayam.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” kata Ondang.(Isno/gopos)