No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satnarkoba Polres Gorut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 7 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
miras

Penggeledahan mobil yang bermuatan miras jenis cap tikus oleh Satnarkoba Polres Gorut.(foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TOMILITO – Tak ada hentinya, begitulah salah satu bentuk komitmen jajaran Kepolisian Polres Gorontalo Utara (Gorut) dalam memberantas peredaran miras di Provinsi Gorontalo.

Itu setelah Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gorut, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 100 karung yang dikemas dalam kantong plastik dengan ukuran 25 liter, Kamis (7/1/2021).

Digagalkannya penyelundupan miras tersebut. Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil truck berwarna merah dengan nomor polisi DP 8888 KL, diduga membawa miras.

Oleh Satnarkoba yang dipimpin langsung IPTU Hasrisno Pakaja dan KBO Narkoba IPDA Ferron Baiku.  Dengan cepat menindaklanjuti informasi itu hingga menuju ke lokasi yang dimaksud dan mencegat mobil tersebut.

Baca Juga :  Pembacok Pipul Terindentifikasi Dua Orang

Tepatnya di salah satu warung makan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomelito, Satnarkoba melakukan penggeledahan. Alhasil,  didapati mobil  tersebut yang di kendarai oleh AL membawa minuman keras.

Kepada polisi AL pun mengaku, minuman yang dibawanya berasal dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) akan di antara ke Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

“Iya, memang benar pihak kita telah mengamankan sebuah mobil truck yang bermuatan miras jenis cap tikus. Barang bukti dan mobil saat ini sudah kita amankan di Polres Gorut untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, kepada gopos.id.

Baca Juga :  Keluarga Bocah yang Hilang Dihubungi Nomor Tak Dikenal, Minta Tebusan Uang Tunai

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian akan tetap komitmen dalam memberantas peredaran miras terutama di wilayah hukum Polres Gorut.

“Saya akan menindak tegas namanya miras. Apalagi masuk di wilayah hukum kami, ini sudah menjadi komitmen kita dalam memberantas peredaran miras selama ini yang semakin marak,” tegas Kapolres.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusKapolres GorutKriminalMirasPolres GorutSatnarkoba
Previous Post

Devry Manggo Resmi Terpilih Sebagai Ketua DEMA-I IAIN Sultan Amai Gorontalo

Next Post

Pemkab Bone Bolango Khitan Massal 42 Anak Yatim

Related Posts

Terduga Curanmor Tak Berkutik Usai Dibekuk Tim Resmob Saronde
Hukum & Kriminal

Terduga Curanmor Tak Berkutik Usai Dibekuk Tim Resmob Saronde

Sabtu 14 Maret 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Pria di Boalemo Tewas Ditikam Imbas Sengketa Tanah dan Masalah Ternak
Hukum & Kriminal

Pria di Boalemo Tewas Ditikam Imbas Sengketa Tanah dan Masalah Ternak

Senin 9 Maret 2026
Antisipasi Balap Liar, Polda Gorontalo Bubarkan Anak Motor
Hukum & Kriminal

Antisipasi Balap Liar, Polda Gorontalo Bubarkan Anak Motor

Minggu 8 Maret 2026
Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana
Hukum & Kriminal

Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

Kamis 5 Maret 2026
Polres Pohuwato Sudah Tangkap 12 Orang Gegara Narkoba
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sudah Tangkap 12 Orang Gegara Narkoba

Rabu 4 Maret 2026
Next Post
Khitan massal anak yatim

Pemkab Bone Bolango Khitan Massal 42 Anak Yatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • PPPK Paruh Waktu Bahagia Terima THR

    PPPK Paruh Waktu Bahagia Terima THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Polres Boalemo Berhasil Diringkus Usai Kabur 18 Jam: Jenguk Istri Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Fakultas Kedokteran UMGo Masih Sengketa, BAKD: Itu Masih Aset Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Bengsol Kota Gorontalo Dilalap Si Jago Merah Jelang Sahur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.